Suara Joglo - Hari ini Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Gelar perkara telah dilakukan. Pemeriksaan kedua terhadap korban Venna Melinda juga sudah dilakukan. Setelah itu Polda Jatim menetapkan Ferry sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, mengatakan setelah penetapan tersangka maka surat pemanggilan terhadap Ferry segera dilakukan agar pemeriksaan bisa segera dilakukan.
Ia menjelaskan, saat ini penyidik juga sudah mengirimkan surat panggilan pada Ferry Irawan, guna pemeriksaan pada Senin depan.
"Hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari Senin nanti, memenuhi panggilan penyidik yang sudah dilayangkan," kata Dirmanto dalam jumpa pers siang tadi, Kamis (12/01/2023).
Dirmanto juga menjelaskan, kalau Venna Melinda datang bersama pengacaranya Hotman Paris Hutapea pada hari ini. Pantauan di Polda Jatim, Venna juga nampak didampingi putranya Varrel Bramasta.
"Ini tadi mbak Venna sudah datang, guna melakukan pemeriksaan tambahan, didampingi oleh pengacara Hotman Paris," katanya menambahkan.
Penyidik juga sudah memberikan SP2HP, yakni perihal perkembangan kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda di salah satu hotel di Kediri.
"Kemudian penyidik juga menyampaikan SP2HP, perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik, pada korban maupun pengacara," terangnya.
Baca Juga: Selain Indonesia, 3 Negara Ini Terkenal dengan Makanan Kaya Rempah!
Sementara itu, dalam kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda, kepolisian menyangkakan dua pasal undang-undang KDRT.
"Pasal yang disangkakan yakni, pasal 44 dan 45 Undang-undang KDRT, yaitu undang-undang nomor 23 tahun 2004, karena disitu ada kekerasan fisik maupun psikis seperti apa saat ini masih didalami. Ancamannya penjara maksimal 5 tahun penjara," tandasnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Jatim telah menetapkan Ferry Iriawan sebagai tersangka kasus KDRT tersebut. Penetapan tersangka ini setelah penuidik memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sejumlah saksi.
"Tim penyidik memeriksa sekitar 6 orang saksi di Kediri. Saksi itu diantaranya housekeeping, front office, dan pegawai hotel yang melihat, termasuk CCTV saat masuk dan keluar itu diperiksa semuanya," ujar Dirmanto.
Penetapan Ferry menjadi tersangka, setelah kepolisian melakukan gelar perkara pada Rabu kemarin. Dan tepat setelah Venna Melinda masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, kepolisian memberikan keterangan status Ferry.
"Kami juga mengumpulkan barang bukti dari sana, diantaranya sprei, handuk, dan sample darah, kemudian juga dilakukan gelar perkara, dan dinaikan statusnya saudara FI ini akan dinaikan menjadi tersangka," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Setelah Gelar Perkara Hari Ini, Ferry Irawan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
-
Athalla Naufal dan Verrell Bramasta Pegang Erat Tangan Venna Melinda Saat Sambangi Polda Jatim
-
Venna Mengaku Alami KDRT dan Tak Dinafkahi Selama 3 Bulan Terakhir Oleh Ferry Irawan
-
Sindir Ferry Irawan, Hotman Paris Beri Solusi agar Tak KDRT: Boleh Punya Cewek Cantik di Luar
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Bapenda Banten Endus Akal-akalan Perusahaan Air Kemasan Pakai Tarif Rumah Tangga
-
Harga Pertamax Rp16.250: Akankah Layanan GoRide Hemat Segera Dihapus?
-
Tingkatkan Budaya Tertib Jalanan, Satlantas Polresta Solo Sapa Komunitas Motor
-
Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M
-
Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia
-
Ulasan Dating in the Kitchen, Drama Kuliner yang Dibintangi Zhao Lusi
-
Dokumenter Rachel Nickell: Skandal Salah Tangkap Paling Kontroversial di Inggris, Baru di Netflix
-
5 Tahanan Kejari Pekanbaru yang Kabur Sudah Ditangkap, Satu Masih Dicari
-
Beckham Putra Dicaci Maki Fans Saat Bela Timnas Indonesia, Bintang Sassuolo Ikut Buka Suara
-
5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah