Septia Siregar yang sempat menggugat cerai suaminya, kini memutuskan untuk berdamai dan kembali rujuk.
Hal tersebut dilakukan Septia lantaran Putra Siregar telah menandatangani sejumlah persyaratan yang diajukannya. Adapun alasan mereka memlih kembali bersama adalah demi kebaikan anak-anaknya.
“Ya karena, hampir semua syaratnya tuh terpenuhi, dan itu juga demi kebaikan aku, demi kebaikan keluarga sih paling penting,” ujar Septia Yetri, dikutip dari unggahan TikTok Plum, Jumat (17/2/2023).
Meski begitu, proses perceraian keduanya di pengadilan agama masih dilanjutkan karena Septia tak mencabut laporannya hingga keputusan majelis hakim. Akibatnya, keduanya harus mengikuti prosedur hukum yang telah ditentukan.
“Tapi tetap keputusan dari pengadilan, karena kan saya masih tergugat dan istri saya penggugat. Kecuali istri saya langsung mencabut gugatanny, tapi kan tetap ya, istri saya mungkin untuk supaya dia lebih aman, lebih tergaransi lah,” tutur Putra Siregar.
Adapun proses perceraian tersebut akan berakhir setelah diterbitkannya akta perdamaian
Terlepas dari hal itu, Putra Siregar mengaku bersyukur lantaran masih bisa mempertahankan keluarganya. Apalagi, hal itu dilakukan setelah masa mediasi ditutup.
“Baik ya, karena Majelis Hakim mempersilakan lagi. Sebenarnya sih, udah deadline-nya udah habis untuk mediasi. Tapi, tadi diperkenankan kembali untuk mediasi untuk mengungkapkan semua apa yang kita ingin, ada perubahan atau perbaikan,” ucap juragan PS Store itu.
Lantaran kesempatan tersebut, keduanya kembali melakukan kesepakatan untuk berdamai. Putra Siregar mengaku dirinya yang harus mendengarkan keinginan sang istri lantaran dirinya merupakan tergugat dalam persoalan tersebut.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Kuliner Tradisional Khas Bali yang Wajib Dicicipi
“Jadi, beberapa permintaan dan sebagainya, tadi alhamdulillahnya memang prosesnya itu kalau memang ada kesepakatan atau perdamaian itu namanya akta dading, bukan akta-akta yang dibuat-buat begini,”
“Jadi, itu akan lebih kuat hukumnya, dan ini langsung dari pengadilan agamanya kan. Jadi nanti kita akan dipanggil kembali untuk akta perdamaiannya,” imbuhnya.
Adapun akta perdamaian tersebut akan dikeluarkan setelah seminggu adanya penandatanganan kesepakatan tersebut. Septi menungkap keduanya akan kembali hadir di persidangan pada Selasa mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Review Flex x Cop Season 1: Aksi Anak Konglomerat Memburu Pelaku Kejahatan
-
Sudah Bayar Rp650 Juta, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Buat Biaya Cat Gedung
-
Konflik Memanas, Warga Desak KPK Telusuri Duit Sawit yang Dikelola Agrinas
-
Ulasan Na Willa: Ketika Dunia Sederhana Anak-Anak Mengajarkan Arti Bertumbuh
-
Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop agar Hasil Pencarian Tidak Blur
-
355 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Terbanyak Pelalawan
-
Desa Adat Sade Lombok Terbakar Hebat, Sejumlah Rumah Tradisional Ludes Dilalap Api
-
4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 23 Agustus 2026, Masa Sulit Segera Berakhir
-
Tembus Angka Miliaran, Pameran HUT ke-81 Jateng Bawa UMKM Lokal 'Go International' hingga Malaysia!
-
Hampir Seabad, Masjid Jami' Al-Khotib Gurah Masih Menyimpan Jejak Kolonial