/
Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:54 WIB
Venna Melinda dan Kuasa Hukum ([YouTube/@Kapanlagidotcom])

Alih-alih berhasil mengancam Venna Melinda dengan hukuman penjara, Ferry Irawan justru terkena imbasnya. Politikus 50 tahun itu justru menuntut balik Ferry Irawan untuk mengembalikan seluruh biaya hidup yang ditunjang olehnya.

“Dalam perkara kita sebagai tergugat, Bu Venna akan mengajukan gugatan balik, yang menggugat semua nafkah mut’ah, nafkah iddah, nafkah madya,” ungkap kuasa hukum Venna Melinda.

Mengenai tuntutan balik tersebut, Venna juga menagis semua yang pernah ia berikan, termasuk cicilan Shopee hingga uang rokok.

“Termasuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, transportasi bila tidak sama Bu Venna,” lanjutnya.

Mereka pun menjelaskan terkait adanya pengalihan isu KDRT dengan kasus perceraian, sehingga terdapat dua gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Bu Venna sejak kasus KDRT di Kediri, telah tekad untuk gugat cerai Ferry Irawan. Dan gugatan tersebut terdaftar pada tanggal 8 Februari 2023, Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” tutur kuasa Hukum Venna Melinda.

Namun, menurutnya, terdapat oknum yang ingin tampil di media sehingga berhasil membujuk Ferry Irawan untuk mengugatan cerai. Hal itu yang membuat adanya dua gugatan cerai.

“Namun, itu bagi Bu Venna tidak masalah, yang penting cepat selesai,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, Ferry Irawan mengajukan gugatan cerai dengan skenario seolah-olah tidak terjadi KDRT  dengan mengalihkan isu mengakhiri laporan di Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Gagal Dijodoh-jodohkan, Netizen Kini Bandingkan Fuji dengan Mantan El Rumi: Dari Marsha Aruan ke...

“Anehnya lagi, kuasa hukum Ferry di Jakarta bukan memberikan nasihat, konsentrasi membela kasusnya di Surabaya, bukannya mengurus untuk penangguhan penahanan kliennys di sana, malah sibuk mengajukan gugatan cerai di Jakarta,” ungkapnya.

Load More