Suara Joglo - Ferry Irawan, tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda segera dihadapkan pada meja hijau atau peradilan.
Berkas perkara KDRT saat ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah diterima oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surabaya. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto.
"Pada Selasa, tanggal 14 Maret 2023, berkas perkara atas nama tersangka Ferry Irawan telah dinyatakan lengkap atau P21," kata Dirmanto, Selasa (14/03/2023).
Dirmanto mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya Polda Jatim akan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
"Pada hari Kamis, tanggal 16 Maret 2023, akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri," katanya.
Ferry Irawan dilaporkan istrinya Venna Melinda ke Polres Kediri Kota atas dugaan melakukan KDRT di salah satu kamar hotel di Kota Kediri pada Minggu, 8 Januari 2023. Berkas laporan kemudian dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah tempat kejadian perkara, dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.
Ferry disangkakan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT karena melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap Venna Melinda.
Baca Juga: Video Lagu Baru JKT48 Dihujat dan Dianggap Terang-Terangan Promosikan LGBT
Berita Terkait
-
Belum Bisa Kerja Cari Uang, Venna Melinda Mau Pulihkan Mental Lewat Umrah ke Mekkah
-
Kesulitan Dapat Jodoh, Verrell Bramasta Berniat Umrah Usai Lebaran
-
Venna Melinda Paksa Ferry Irawan Akui Jadi Pelaku KDRT? Ini Cerita Sebenarnya
-
Job Hingga Rencana Nyaleg Terganggu Imbas KDRT, Venna Melinda Mau Healing ke Tanah Suci
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
6 Arti Mimpi Dipoligami Suami Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
Abdul Wahid Dituntut Lebih Berat, Jaksa KPK Beberkan Alasannya
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
Tren Home Wellness Kian Diminati, Kualitas Air dan Udara Kini Jadi Prioritas Keluarga Modern
-
Beda Bedak Padat Wardah Colorfit dan Lightening, Mana yang Paling Sesuai Jenis Kulitmu?
-
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jadi Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp17 M
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum