Pengamat politik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menilai duet Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan Menteri BUMN Erick Thohir semakin realistis untuk diusung Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) pada Pilpres 2024.
"Sangat realistis kalau kemudian KIB ini melirik calon atau tokoh yang populer, walaupun tidak merupakan elite dari partai di KIB sendiri," ucap Saidiman Ahmad dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pasalnya, tutur Saidiman melanjutkan, elektabilitas Ganjar maupun Erick Thohir terus konsisten berada di posisi teratas.
Saidiman mengatakan bahwa Ganjar saat ini menduduki posisi teratas sebagai capres pada sejumlah temuan lembaga survei nasional. Hal tersebut membuat namanya sangat berpotensi untuk diusung oleh KIB.
"Saya kira ini alasan yang kedua kenapa kemudian nama seperti Ganjar Pranowo cukup realistis untuk dimajukan," ujar Saidiman.
Begitu pun dengan Erick Thohir, ujarnya melanjutkan. Ia memandang Erick Thohir menjadi tokoh yang banyak meraih simpati publik. Bahkan, Saidiman mengatakan dalam survei lembaganya, mayoritas masyarakat menginginkan Erick Thohir sebagai pemimpin nasional.
"Kemudian untuk penyebutan cawapres, saya kira ini juga menarik. Kami dalam survei SMRC menemukan bahwa nama Erick Thohir itu adalah salah satu tokoh yang mulai terdeteksi oleh publik sebagai calon pemimpin nasional, saya kira sangat realistis," ujarnya.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga: Prabowo Subianto Makin Harmonis dengan Ganjar Pranowo, Cak Imin Cemburu?
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Danantara Gandeng Arm Limited, Indonesia Siap Jadi Produsen Chip!
-
Berapa Miliar Dana Beasiswa yang Harus Dikembalian Suami Dwi Sasetyaningtyas? Ini Kata Bos LPDP
-
Direktur LPDP Ungkap 600 Awardee Diselidiki Usai Kasus Viral Dwi Sasetyaningtyas
-
Kontribusi Triliunan dan Serap Tenaga Kerja, Industri Vape Minta Tak Dipukul Rata
-
Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek
-
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
Rahasia Sehat Saat Puasa: Penjelasan Medis Fungsi Mental dan Vitalitas
-
KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya
-
LLDIKTI Wilayah IX Tekankan Pemanfaatan Bijak Dana Beasiswa di ITB Nobel Indonesia