Larangan Ahmad Dhani kepada Once soal membawakan lagu Dewa 19 kini berbuntut panjang. Pasalnya, Once merasa bahwa dirinya tak menimbulkan masalah ketika membawakan 1 lagu Dewa 19 dalam perform-nya.
Once mengatakan lagu yang dibawakannya itu pun disebut-sebut merupakan hasil karya bersama Ahmad Dhani. Sehingga, menurutnya, membawakan satu lagu Dewa 19 bukan merupakan masalah yang berarti.
Mendapati tanggapan Once tersebut, kuasa hukum Ahmad Dhani pun angkat bicara. Menurutnya, ia bisa melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum, apabila larangan tersebut dilanggar.
“Kami, kuasa hukum Ahmad Dhani menyampaikan, pertama sudah melarang saudara Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa selama berlangsung konser-konser Dewa di tahun ini,” ujar Aldwin Rahadian, dikutip dari unggahan @DewaArtStudio, Senin 3/4/2023).
“Silakan kalau kemudian dianggap itu bukan melawan hukum atau tidak melanggar, silakan untuk coba-coba,” tuturnya.
Menurutnya, somasi terbuka yang dilayangkan oleh pihak Ahmad Dhani terhadap Once tersebut sudah jelas. Oleh karena itu, apabila pihak Once masih ngotot ingin melanggarnya, maka pihak Dhani pun akan melanjutkannya ke proses hukum.
“Jadi, ini bagian juga dari somasi secara terbuka. Kalaupun masih ingin bertahan membawakan lagu dan coba-coba, warning dan somasi ini terbuka ini sudah kami sampaikan, silakan,” ungkap Aldwin.
“Tentu kita akan lihat nanti, kita akan uji bahwa kita berkeyakinan bahwa ketika ini kemudian dilanggar, maka akan ada konsekuesi yakni dilanggarnya dan adanya unsur pidana yang dimaksud,” lanjutnya.
“Di Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta, ya kan, ada ancaman pidananya dan ada dendanya. Kita kalau kemudian tetap dilakukan, maka proses hukum berlanjut. Kita akan lakukan,” pungkasnya.
Baca Juga: Aktris Yoon Jin Yi Melahirkan Anak Pertama, Respon Netizen: Congrats!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Hal yang Membuat Samsung S26 Jadi Primadona Baru
-
7 Keuntungan Membeli Samsung S26 Bergaransi Resmi di Blibli
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Jadwal Imsak & Salat Palembang 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Waktu Sahur dan Magrib
-
5 Poin Penting Ibu Tiri di Sukabumi Tersangka Hingga Ayah Kandung Dibidik Polisi
-
Tersingkir oleh Maarten Paes, Kiper Muda Ajax Kirim Sinyal Perang Rebut Posisi Utama
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
Andritany Geleng-geleng Persija Bisa Menang Lawan MU di Ternate
-
Inspiratif, Kisah Suli dan Komunitas TWS Gagas Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di NTT