Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy naik pitam lantaran sikap Nikita Mirzani yang ngotot ingin memenjarakan kliennya itu.
Menurut Yafet Rissy, perkara yang tengah dihadapi Dito Mahendra, sama sekali, tidak ada hubungannya dengan ibu tiga anak itu. Hal itu membuat Yafet Rissy mempertanyakan kepentingan Nikita terhadap kliennya.
“Apa urusan dia ngotot sekali ingin memenjarakan Mas Dito sama Mbak Nindy? Apa kerugian dia di situ?” ujar Yafet Rissy, dikutip dari unggahan @ofie, Kamis (6/4/2023).
Menurutnya, artis yang akrab disapa Nyai itu tak perlu ikut campur, bahkan berteriak-teriak untuk menyudutkan Dito Mahendra. Ia juga mengimbau Nikita agar tak memberikan ujaran tidak patut kepada jaksa.
“Sebaiknya, Nikita Mirzani itu ndak usah teriak-teriak lah, ya. Nggak usah mengeluarkan bahasa-bahasa yang tidak patut, kata-kata yang tidak sopan kepada jaksa,” ungkap Yafet.
“Tidak perlu juga teriak-teriak, nangis kesurupan, histeris, tidak perlu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, urusan Dito Mahendra dengan kasus yang dihadapi oleh kekasih Antonio Dedola itu tidak berhubungan. Sehingga, ia menilai sikap Nikita Mirzani itu tak patut dilakukan.
“Kan, katanya siap masuk penjara, apa sih kepentingan orang-orang ini? Anda dipenjara dalam perkara yang lain, pencemaran nama baik, itu substansinya berbeda dengan kasus uang dilaporkan atas pihak kami,” ujar Yafet.
“Jadi, kenapa juga kalau Anda masuk penjara, orang lain juga masuk penjara?, Itu logika hukum dari mana?” pungkasnya.
Baca Juga: Ibu Nagita Slavina Ungkap Alasan Tak Suka Rayyanza Dipanggil Cipung, Netizen Auto Setuju
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Anime Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Umumkan Tayang Musim Gugur 2026
-
Terpopuler: Harga HP Terbaru di 2026, 5 HP Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk