Selebgram Oklin Fia ramai-ramai dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama terkait konten jilat es krim dekat vital pria yang sedang berdiri.
Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Gurun Arisastra menilai konten yang dibuat terlapor dinilai sudah melewati batas.
“Ini keterlaluan. Kami menilai perbuatannya pansos murahan,” ujar Gurun Arisastra dikutip dari matamata.com, Jumat (18/8/2023).
Dia juga menuturkan, aksi yang dilakukan Oklin Fia telah berpotensi melanggar kesusilaan dan menodai agama. "Jilbab ini merupakan identitas agama Islam,” ungkapnya.
Sebelumnya, pendakwah Umi Pipik juga telah melaporkan Oklin Fia ke kepolisian. Umi Pipik khawatir konten yang dibuat tersebut akan ditiru generasi muda lainnya jika tidak ditindak.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengaku saat ini baru selesai meminta keterangan dari pelapor, yakni PB SEMMI.
Dia mengatakan dalam waktu dekat segera memanggil Oklin Fia untuk diperiksa. “Dalam waktu dekat, terlapor juga akan kami undang. Ini masih undangan klarifikasi, ya,” kata Komarudin.
Selanjutnya, kepolisian akan meminta pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait konten Oklin Fia.
“Ada ahli, termasuk dari rencana kami minta (pendapat) dari Majelis Ulama Indonesia, apakah itu termasuk kategori tindakan atau perbuatan mengarah kepada pornografi,” kata Komarudin.
Baca Juga: Pria di Deli Serdang Tewas saat Lomba Panjat Pinang, Begini Kronologisnya
Tidak hanya itu, pihaknya juga bakal meminta keterangan ahli ITE dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
“Juga dari ITE-nya. Kami akan minta keterangan dari ahli Kominfo dan beberapa keterangan lain yang kami butuhkan,” lanjut dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy
-
Raih Rumah Impian dengan Skema Pembiayaan Fleksibel BRI KPR Solusi
-
5 Bedak Tabur yang Awet untuk Menahan Minyak, Wajah Tetap Segar dan Bebas Kilap Seharian
-
Tips Memilih Daycare Aman agar Anak Tidak Jadi Korban
-
Dirut BRI Hery Gunardi Kupas Strategi 'Banking as Economic Enabler' di Joffest 2026
-
Persis Solo Datang dengan Tren Positif, Mauricio Souza Minta Persija Waspada
-
7 HP Murah Kamera Bagus Harga Rp1 Jutaan, Pilihan Terbaik di 2026
-
Art Jakarta Gardens 2026: Kembali Hidupkan Hutan Kota dengan Seni dan Kolaborasi
-
Cara Cek Kondisi Injektor Mobil Diesel Bekas, Wajib Diperiksa Sebelum Beli
-
3 Bintang Persib Bandung Dapat Panggilan TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026