Belakangan ini, warganet dihebohkan dengan selebgram Oklin Fia. Pasalnya, konten-kontennya dianggap terlalu vulgar dan bahkan disebut sebagai penistaan agama.
Bukan hanya masyarakat umum, sejumlah selebritas lain, seperti Marissya Icha dan Ummi Pipik juga turut serta melaporkan Oklin Fia.
Keduanya yakin menyeret Oklin Fia ke pihak kepolisian lantaran sengaja membuat konten dengan muatan pornografi. Menurut Marissya Icha dan Ummi Pipik, sikap Oklin Fia itu dianggap melecehkan agamanya.
Meski begitu, Marissya Icha dan Ummi Pipik harus melalui proses yang panjang untuk mengkaji pasal-pasal yang bisa menjerat Oklin Fia.
“Pasal-Pasalnya itu Undang-Undang ITE 27 Ayat 1, terus ada Pasal 4 jo Pasal 29, jo Pasal 24 dan juga Pasal 10 yang di mana, dengan sengaja berpenampilan mengesankan, atau membuat sesuatu yang mengandung muatan pornografi,” ungkap Marisya Icha.
“Banyak yang bilang, emang bisa, emang bisa, tetapi ‘mengensankan’ saja tuh udah bisa,” ungkapnya.
Menurut Marissya Icha, konten-konten Oklin Fia itu sudah sangat meresahkan. Apalagi, konten-konten tersebut telah bertebaran di berbagai media sosial.
“Alhamdulillah, hari ini Laporan Polisi kami telah diterima di Bareskri, Mabes Polri,” tulis Marissya.
Meski begitu, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut mengenai laporan terhadap Oklin Fia atas dugaan kasus penistaan agama tersebut.
Sebelumnya, pihak Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia pun telah melakukan hal yang sama. Namun, laporan tersebut pun masih belum mendapatkan tindak lanjut dari pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar