Menjelang gelaran Liga 2 2023/2024, sejumlah klub yang akan bertanding masih terjerat tunggakan gaji pemain. Tak tanggung-tanggung, Indonesian Players’ Union (APPi) mengumumkan 9 nama klub yang tercatat masih menunggak bayaran skuad-nya.
Kesembilan klub tersebut adalah Gresik United, Persijap, Kalteng Putra, PSMS Medan, Persiraja, Semen Padang, Persikab Bandung, dan PSKC Cimahi. Masing-masing klub itu memiliki jumlah tunggakan dan status penyelesaian yang berbeda-beda.
Jika ditotal, maka kewajiban kpembayaran kesembilan klub tersebut mencapai Rp 5.447.593.540. Lantaran hal itu, APPi mengingatkan dan meminta kesembilan klub tersebut agar segera melunasi kewajiban sebelum dimulainya Liga 2 2023/2024.
Selain itu, APPi mengimbau kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT LIB agar mengawal dan menverifikasi klub-klub tersebut.
Sebab, salah satu aspek Club Licensing Regulation untuk dapat mengikuti kompetisi selanjutnya adalah terkait factor financial. Adapun rincian tunggakan masing-masing klub tersebut adalah sebagai berikut.
1. Gresik United menunggak 27 pemain senilai Rp 387.633.540.
2. Persijap Jepara menunggak 1 pemain senilai Rp 20.000.000
3. Kalteng Putra menunggak gaji 19 pemain senilai Rp 635.500.000
4. PSMS Medan menunggak gaji 2 pemain senilai Rp 127.500.000
Baca Juga: 3 Pilihan Bek Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Rekan Duet Jordi Amat
5. PSPS Riau menunggak gaji 26 pemain senilai Rp1.591.000.000
6. Persiraja Banda Aceh menunggak gaji 20 pemain senilai Rp 388.000.000
7. Semen Padang menunggak gaji 1 pmain senilai Rp 93.750.000
8. Persikab Bandung menunggak gaji 16 pemain senilai Rp 1.313.210.000
9. PSKC Cimahi menunggak gaji 26 pemain senilai Rp 873.000.000
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka
-
Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika
-
Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika
-
Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir
-
Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto
-
Tabel Lengkap Urutan Shio dari Tahun ke Tahun
-
DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik
-
Parfum Apa yang Aromanya Maskulin? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal
-
Muara Baru Paling Dalam, Muka Tanah Jakarta Terus Turun 3-4 Sentimeter Per Tahun