Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono menilai bahwa penghapusan jabatan gubernur dengan menghilangkan pemilihan umum untuk gubernur atau Pilgub, dianggap hanya akan mengurangi hak rakyat.
Menurutnya, jika hal itu dilakukan maka proses revisi mengenai aturan tersebut akan berjalan rumit.
"Masih jauh ya menurut saya, karena mengubah UU itu sebuah tugas yang sangat rumit. Dan ini kan berarti mengurangi hak rakyat," kata Dave kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Dave mengaku heran dengan Cak Imin yang mengusulkan hal tersebut. Sebab, pemilihan gubernur sudah diatur dalam peraturan undang-undang.
"Gimana ceritanya, itu kan ada UU yang mengatur," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dave mengaku, soal pemilihan gubernur belum sama sekali menjadi pembicaraan di internal Golkar.
"Belum ada pembahasan mengenai itu diinternal kami," katanya.
Usul Cak Imin
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan, jabatan gubernur untuk dihapuskan di Indonesia. Menurutnya, pemilihan umum hanya diperuntukan bagi presiden, legislatif, bupati dan wali kota.
Baca Juga: Koster Nyatakan Akan Maju Lagi Jadi Calon Gubernur Bali di Pilgub 2024
"PKB sih mengusulkan, pilkada hanya pemilihan langsung hanya Pilpres dan Pilbup dan Pilkota," kata Cak Imin dalam sambutannya di acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Menurutnya, adanya pemilu untuk gubernur hanya akan menghabiskan waktu atau bahkan hanya menjadi suatu hal yang melelahkan.
"Pemilihan gubernur tidak lagi, karena melelahkan," tuturnya.
Ia juga menilai, jabatan gubernur nanti tidak perlu diadakan. Pasalnya ia menganggap jabatan tersebut sudah tidak terlalu fungsional.
"Kalau perlu nanti gubernur pun nggak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium