Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi Indonesia yang mengizinkan para kepala daerah atau yang pernah menjabat jabatan tersebut untuk maju jadi calon presiden dan calon wakil presiden ternyata berdampak cukup besar.
Tidak hanya Gibran, putusan MK yakni Pasal 169 huruf q Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum adalah inkonstitusional bersyaratyang disampaikan Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Anwar Usman itu secara tidak langsung membuat para kepala daerah yang berusia muda bisa melenggang jadi RI1 atau presiden.
Hal ini lantaran pasal tentang usia calon presiden dan wakil presiden yang dibatasi hingga 40 tahun dianggap tidak sesuai dengan konstitusi jika tidak memasukkan norma 'pernah atau sedang menjabat di jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.'
Termasuk putra sulung Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, ada nama-nama lain yang bisa maju jadi capres atau cawapres, salah satunya menantu Jokowi, Bobby Nasution yang saat ini menjabat Wali Kota Medan.
Dalam kasus nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh sejumlah kepala daerah pada tanggal 9 Mei 2023, "pengalaman sebagai penyelenggara negara" diusulkan sebagai syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.
- Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka
- Bupati Dharmasraya, Sumatra Barat, Sutan Riska Tuanku Kerajaan (34 tahun)
- Bupati Pangkep, Sulawesi Selatan, Muhammad Yusran Lalogau (31 tahun)
- Bupati Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Panca Wijaya Akbar (31 tahun)
- Bupati Kendal, Jawa Tengah, Dico Mahtado Ganinduto (33 tahun)
- Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan (37 tahun)
- Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Saidi Mansyur (36 tahun)
- Bupati Tuban, Jawa Timur, Aditya Halindra Faridzky (31 tahun)
- Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution (32 tahun)
- Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak (32 tahun)
- Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mochammad Nur Arifin (33 tahun)
- Bupati Samosir, Sumatra Utara, Vandiko Timotius Gultom (31 tahun)
- Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Dyah Hayuning Pratiwi (36 tahun)
- Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (32 tahun)
- Bupati Kediri, Jawa Timur, Hanindito Himawan Pramana (31 tahun)
- Bupati Indragiri Hulu, Riau, Rezita Meylani Yopi (29 tahun)
- Bupati Gresik, Jawa Timur, Fandi Akhmad Yani (38 tahun)
- Bupati Demak, Jawa Tengah, Eisti'anah (38 tahun)
- Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan (32 tahun)
- Bupati Pesawaran, Provinsi Lampung, Dendi Ramadhona (39 tahun)
Berita Terkait
-
PDIP Pecah Kongsi dengan Jokowi Gegara Gibran? Puan Maharani Buka Suara
-
Kandidat Kuat Cawapres Prabowo: Adu Harta Kekayaan Gibran Vs Erick Thohir
-
Gibran Dipastikan Batal Bertemu dengan Hasto Kristiyanto, Lebih Penting Umumkan Bakal Cawapres Pendamping Ganjar
-
Cawapres Ganjar Diumumkan Hari Ini, PDIP Batal Panggil Gibran!
-
Perlukah Prabowo Subianto Izin ke Megawati untuk Meminang Gibran? Ini Jawaban Budiman Sudjatmiko
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024