Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat batal memeriksa calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka perihal aksinya bagi-bagi susu saat Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman hingga Jalan Thamrin.
Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengatakan pemeriksaan terhadap Gibran tidak diperlukan untuk tindak lanjut kasus ini.
“Keputusan Rapat Pleno Bawaslu Jakarta Pusat, dianggap cukup untuk tetap meneruskan tindak lanjut keputusan tersebut berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi yang sudah ada,” kata Nelson saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/12/2023).
Selanjutnya, lanjut dia, Bawaslu Jakarta Pusat akan membacakan putusan perihal dugaan kampanye Gibran di CFD pada Jumat (29/12/2023).
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani mengklaim pihaknya tak merencanakan adanya kegiatan bagi-bagi susu oleh Gibran Rakabuming Raka saat CFD pada Minggu (3/12/2023) lalu.
Dia mengaku tak mengetahui siapa pihak yang membawakan susu tersebut. Kegiatan bagi-bagi susu ini menjadi dugaan pelanggaran kampanye karena area CFD dilarang dipakai untuk kegiatan politik.
"Kami nggak tahu susu itu dari awal kita jalan tidak ada susu pas mau pulang, makanya kalau teman teman lihat susunya bentuknya masih kardus dan jumlahnya itu kalau nggak salah tiga sampai empat dus," ujar Zita di kantor Bawaslu Jakpus, Tanah Abang, Kamis (21/12/2023).
Zita menyebut awalnya Gibran dan beberapa kader PAN hanya berniat melakukan olah raga bersama. Namun, antusias masyarakat begitu tinggi hingga ia mengikuti berbagai kegiatan di sana hingga durasi di lokasi awalnya 30 menit jadi 2,5 jam.
"Jadi sepanjang perjalanan itu kita tadinya mau olahraga ketika ada musik, dipanggil 'mas Gibran ada musik nih' kita nonton dulu. Jalan lagi ada yang olahraga skateboard," tuturnya.
Baca Juga: Viral! Detik-detik Anies Ditampar Pria Berkaos AMIN Saat Kampanye
"Termasuk soal susu ketika kita jalan ada pembagian susu ya kita terima aja susunya kita bagikan di situ susunya," ucapnya.
Ia pun menegaskan kegiatan tersebut tak termasuk kampanye lantaran tidak ada penggunaan alat peraga kampanye (APK) atau atribut partai politik. Termasuk susu yang dibagikan hanya menggunakan kemasan awal.
Penjelasan soal bagi-bagi susu ini disebut Zita juga sudah disampaikan saat ia dan tiga kader PAN lain dipanggil oleh Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye ini.
"Kalau direncanakan pasti jumlahnya nggak sedikit itu mungkin lebih banyak. Dan nggak di kardus. Saya rasa itu natural bukan yang direncanakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terkuak! Anies Ternyata Sering Ditampar Orang saat Kampanye
-
Pamer Tempat Wisata di Solo, Gibran Malah Ditanya Lagu Baru, Kok Bisa?
-
Kampanye di Tapal Kuda, Anies Bakal Temui Nelayan hingga Sowan ke Kiai Kholil As'ad
-
Anies Ditampar Pria Saat Kampanye, Kapten Timnas AMIN: Kejadian Di Pontianak
-
Hormati Keputusan Khofifah Merapat ke Prabowo-Gibran, Ganjar Tak Pungkiri Hal Penting Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024