Suara.com - Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang diduga dilakukan juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono ke tahap penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikin ini dilakukan penyidik setelah ditemukan adanya unsur pidana di balik pernyataan Aiman yang menuding Polri tak netral di Pemilu 2024.
"Sudah naik penyidikan," kata Ade kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
Keputusan ini, kata Ade, diambil penyidik dalam gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (28/12/2023) kemarin. Rencananya, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk Aiman selaku pihak terlapor.
"Nanti kita update rencana tindak lanjutnya," jelas Ade.
Dihubungi terpisah, Aiman mengaku heran dan janggal atas keputusan penyidik tersebut. Pasalnya, dugaan terkait ketidaknetralan Polri dalam Pemilu 2024 tersebut menurut Aiman juga diungkap oleh beberapa media massa nasional.
"Aneh bin janggal, kenapa? Karena apa yang saya sampaikan juga disampaikan jauh lebih detail oleh Majalah Tempo," tutur Aiman.
"Jadi kalau ini masih terus diproses pertanyaannya ada apa? Kenapa kemudian ini diproses hukum?" imbuhnya.
Baca Juga: Prabowo: Hati-hati Tokoh Politik yang Obral Janji dan Omdo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024