Suara.com - Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang diduga dilakukan juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono ke tahap penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikin ini dilakukan penyidik setelah ditemukan adanya unsur pidana di balik pernyataan Aiman yang menuding Polri tak netral di Pemilu 2024.
"Sudah naik penyidikan," kata Ade kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
Keputusan ini, kata Ade, diambil penyidik dalam gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (28/12/2023) kemarin. Rencananya, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk Aiman selaku pihak terlapor.
"Nanti kita update rencana tindak lanjutnya," jelas Ade.
Dihubungi terpisah, Aiman mengaku heran dan janggal atas keputusan penyidik tersebut. Pasalnya, dugaan terkait ketidaknetralan Polri dalam Pemilu 2024 tersebut menurut Aiman juga diungkap oleh beberapa media massa nasional.
"Aneh bin janggal, kenapa? Karena apa yang saya sampaikan juga disampaikan jauh lebih detail oleh Majalah Tempo," tutur Aiman.
"Jadi kalau ini masih terus diproses pertanyaannya ada apa? Kenapa kemudian ini diproses hukum?" imbuhnya.
Baca Juga: Prabowo: Hati-hati Tokoh Politik yang Obral Janji dan Omdo
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Gara-Gara Diomelin Ibu di Dapur, The Sabron Family Sukses Beli Rumah di Usia Belasan!
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!