Suara.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera berlangsung dalam hitungan hari. Bagi Anda yang belum tahu apakah termasuk sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), tenang saja, Anda bisa melakukan pengecekan dengan cara online melalui HP.
Dengan melakukan pengecekan online mandiri, Anda bisa memastikan status data pribadi masing-masing. Bagaimana cara cek DPT online di HP?
Jika Anda sudah termasuk sebagai DPT Pemilu 2024, maka Anda bisa langsung datang untuk memberikan suara di tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Namun, jika Anda belum terdaftar, segeralah mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdekat.
Cara Cek DPT Online di HP
Ikuti langkah berikut untuk mencari tahu apakah Anda sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
- Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih asing.
- Buka aplikasi browser pada ponsel Anda.
- Masukkan alamat situs berikut: https://cekdptonline.kpu.go.id
- Setelah beberapa saat, akan muncul laman “Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024”, berdasarkan data keputusan DPT KPU Kota/Badan.
- Isi NIK tau nomor paspor bagi pemilih asing pada kolom yang disediakan lalu klik “Cari”.
Apabila Anda terdaftar sebagai DPT, akan muncul informasi lengkap, seperti nama, nomor DPT, alamat TPS, serta jenis pemilu yang Anda ikuti. Jika nama Anda belum terdaftar akan muncul pesan “Data tidak ditemukan”.
Jika melihat kesalahan atau kejanggalan pada data Anda, hubungi KPU setempat atau ajukan permohonan koreksi data melalui lindungihakbayarmu.kpu.go.id
Nama tidak terdaftar di DPT Pemilu 2024, apa yang harus dilakukan?
Apabila nama Anda tidak terdaftar dalam DPT, Anda tetap bisa menyalurkan suara sebagai kategori Daftar Khusus Pemilihan (DPK). Untuk terdaftar sebagai DPK, Anda perlu menunjukkan e-KTP atau e-paspor Anda ke ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS berdasarkan alamat identitas Anda saat pemungutan suara.
Baca Juga: 5 Menit Beres! Cara Mudah Cek DPT Online via HP untuk Pemilu 2024
Jika Anda tidak terdaftar sebagai DPT tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih, cobalah datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di akhir waktu pencoblosan atau di antara pukul 12.00–13.00 WIB.
Namun, kelompok DPK hanya bisa melakukan pengambilan suara jika masih ada surat suara yang tersisa. Seperti itulah ketentuan dan langkah mudah cek DPT online di HP untuk Pemilu 2024 ini.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024