Suara.com - Meski pengumuman resmi perhitungan suara dalam pemilihan umum biasanya baru keluar selang beberapa hari, Anda tetap bisa memantau dan memperkirakan kira-kira siapa kandidat capres-cawapres yang unggul. Saat ini, setidaknya ada tiga cara untuk mengetahui rekapitulasi suara, yaitu exit poll, quick count, sebelum akhirnya mengetahui lewat real count.
Walaupun memiliki nama yang serupa, ketiganya menggunakan metode penghitungan yang berbeda. Simak perbedaan exit poll, quick count, dan real count dalam penjelasan berikut.
Perbedaan Exit Poll, Quick Count, dan Real Count
Secara metode, quick count dan exit poll hampir sama karena keduanya menggunakan sistem perhitungan suara secara cepat. Bedanya, sampel quick count diambil dari penghitungan surat suara di beberapa TPS representatif yang sudah dipilih.
Dengan begitu, dapat dibilang bahwa Quick Count memprediksi hasil pemilu berdasarkan data dari TPS.
Sementara itu, penghitungan Exit Poll dilakukan dengan cara menjadikan pemilih di TPS sebagai responden. Petugas Exit Poll akan bertanya pada pemilih melalui polling.
Exit poll menggunakan demografi pemilih, seperti tingkat pendidikan, latar belakang pemilihan parpol, agama, suku, dan gender untuk menghasilkan data. Hasil exit polll memag tidak memprediski siapa yang akan menang di Pemilu.
Hasil exit poll akan membantu petugas menginterpretasikan penyebab kemenangan atau kekalahan calon yang diprediksi melalui Quick Count.
Sementara itu, real count adalah metode rekapitulasi hasil pemungutan suara secara berjenjang dan sesuai UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Meski hasilnya tidak secepat quick count dan exit poll, real count adalah hasil penghitungan surat suara yang valid dan mutlak menentukan pemenang pemilu.
Baca Juga: Penampilan Cetar Puput Nastiti Saat Nyoblos Bareng Ahok Curi Perhatin
Cara Kerja Exit Poll
Di antara ketiga metode tersebut, exit poll mungkin terdengar cukup asing. Supaya lebih memahaminya simak informasi berikut.
Exit poll dilakukan selama proses pemungutan suara di TPS masih berlangsung. Metode ini akan dilakukan dengan cara bertanya langsung kepada pemilih yang baru saja mencoblos.
Survei exit poll dan quick count akan dilakukan secara bersamaan. Namun, metode ini akan menghasilkan pola perilaku dari pemilih, bukan prediksi calon pemenang Pemilu.
Demikian informasi mengenai perbedaan Exit Poll, Quick Count, dan Real Count untuk perhitungan Pemilu.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024