Suara.com - Meski pengumuman resmi perhitungan suara dalam pemilihan umum biasanya baru keluar selang beberapa hari, Anda tetap bisa memantau dan memperkirakan kira-kira siapa kandidat capres-cawapres yang unggul. Saat ini, setidaknya ada tiga cara untuk mengetahui rekapitulasi suara, yaitu exit poll, quick count, sebelum akhirnya mengetahui lewat real count.
Walaupun memiliki nama yang serupa, ketiganya menggunakan metode penghitungan yang berbeda. Simak perbedaan exit poll, quick count, dan real count dalam penjelasan berikut.
Perbedaan Exit Poll, Quick Count, dan Real Count
Secara metode, quick count dan exit poll hampir sama karena keduanya menggunakan sistem perhitungan suara secara cepat. Bedanya, sampel quick count diambil dari penghitungan surat suara di beberapa TPS representatif yang sudah dipilih.
Dengan begitu, dapat dibilang bahwa Quick Count memprediksi hasil pemilu berdasarkan data dari TPS.
Sementara itu, penghitungan Exit Poll dilakukan dengan cara menjadikan pemilih di TPS sebagai responden. Petugas Exit Poll akan bertanya pada pemilih melalui polling.
Exit poll menggunakan demografi pemilih, seperti tingkat pendidikan, latar belakang pemilihan parpol, agama, suku, dan gender untuk menghasilkan data. Hasil exit polll memag tidak memprediski siapa yang akan menang di Pemilu.
Hasil exit poll akan membantu petugas menginterpretasikan penyebab kemenangan atau kekalahan calon yang diprediksi melalui Quick Count.
Sementara itu, real count adalah metode rekapitulasi hasil pemungutan suara secara berjenjang dan sesuai UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Meski hasilnya tidak secepat quick count dan exit poll, real count adalah hasil penghitungan surat suara yang valid dan mutlak menentukan pemenang pemilu.
Baca Juga: Penampilan Cetar Puput Nastiti Saat Nyoblos Bareng Ahok Curi Perhatin
Cara Kerja Exit Poll
Di antara ketiga metode tersebut, exit poll mungkin terdengar cukup asing. Supaya lebih memahaminya simak informasi berikut.
Exit poll dilakukan selama proses pemungutan suara di TPS masih berlangsung. Metode ini akan dilakukan dengan cara bertanya langsung kepada pemilih yang baru saja mencoblos.
Survei exit poll dan quick count akan dilakukan secara bersamaan. Namun, metode ini akan menghasilkan pola perilaku dari pemilih, bukan prediksi calon pemenang Pemilu.
Demikian informasi mengenai perbedaan Exit Poll, Quick Count, dan Real Count untuk perhitungan Pemilu.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024