Partai B: 400.000 suara
Partai C: 250.000 suara
Partai D: 100.000 suara
Partai E: 75.000 suara
Dengan demikian, kursi pertama berhak diduduki oleh caleg dari Partai A yang memperoleh suara terbanyak pertama. Karena sudah mendapatkan satu kursi maka bilangan pembagi berikutnya untuk Partai A adalah 3, sementara partai lain tetap 1, hasilnya:
Partai A: 166.666 suara
Partai B: 400.000 suara
Partai C: 250.000 suara
Partai D: 100.000 suara
Baca Juga: Isi Keppres 10/2024 tentang Libur Nasional Pemilu 2024
Partai E: 75.000 suara
Dengan demikian, kursi kedua berhak diduduki oleh caleg dari Partai B yang memperoleh suara terbanyak pertama. Karena sudah mendapatkan satu kursi maka bilangan pembagi berikutnya untuk Partai B adalah 3, Partai A tetap 3, sementara partai lain tetap 1, hasilnya:
Partai A: 166.666 suara
Partai B: 133.333 suara
Partai C: 250.000 suara
Partai D: 100.000 suara
Partai E: 75.000 suara
Hasil di atas menunjukkan kursi ketiga diraih oleh caleg peraih suara terbanyak dari Partai C. Karena sudah mendapatkan satu kursi maka bilangan pembagi berikutnya untuk Partai C adalah 3, Partai B adalah 3, Partai A tetap 3, sementara partai lain tetap 1, hasilnya:
Partai A: 166.666 suara
Partai B: 133.333 suara
Partai C: 83.333 suara
Partai D: 100.000 suara
Partai E: 75.000 suara
Hasil di atas menunjukkan kursi keempat diraih oleh caleg dari Partai A. Untuk itu Partai A berhak menempatkan dua wakilnya di DPR. Karena sudah mendapatkan dua kursi maka bilangan pembagi berikutnya untuk Partai A adalah 5, Partai C adalah 3, Partai B adalah 3, sementara partai D dan E tetap 1, hasilnya:
Partai A: 100.000 suara
Partai B: 133.333 suara
Partai C: 83.333 suara
Partai D: 100.000 suara
Partai E: 75.000 suara
Hasil ini menunjukkan yang berhak atas kursi kelima adalah Partai B. Dengan demikian lima kursi di dapil tersebut masing – masing dua kursi diisi oleh Partai A dan B kemudian satu kursi untuk Partai C.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Pemilu 2024, Rafael Struick hingga Ivar Jenner Malah Bagikan Lagu 'Bucin', Nyoblos Gak Sih?
-
Nusron Wahid Beberkan Rencana Prabowo Gibran Bila Dipastikan Menang Pemilu 2024: Bayar Utang!
-
Isi Keppres 10/2024 tentang Libur Nasional Pemilu 2024
-
Cuma Naik Motor ke TPS, Harga Vespa Raffi Ahmad Ternyata Gak Kaleng-kaleng
-
Waketum Nasdem Bantah Kabar Surya Paloh Bertemu Megawati Sore Ini: Pilpres Belum Selesai!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024