Partai B: 400.000 suara
Partai C: 250.000 suara
Partai D: 100.000 suara
Partai E: 75.000 suara
Dengan demikian, kursi pertama berhak diduduki oleh caleg dari Partai A yang memperoleh suara terbanyak pertama. Karena sudah mendapatkan satu kursi maka bilangan pembagi berikutnya untuk Partai A adalah 3, sementara partai lain tetap 1, hasilnya:
Partai A: 166.666 suara
Partai B: 400.000 suara
Partai C: 250.000 suara
Partai D: 100.000 suara
Baca Juga: Isi Keppres 10/2024 tentang Libur Nasional Pemilu 2024
Partai E: 75.000 suara
Dengan demikian, kursi kedua berhak diduduki oleh caleg dari Partai B yang memperoleh suara terbanyak pertama. Karena sudah mendapatkan satu kursi maka bilangan pembagi berikutnya untuk Partai B adalah 3, Partai A tetap 3, sementara partai lain tetap 1, hasilnya:
Partai A: 166.666 suara
Partai B: 133.333 suara
Partai C: 250.000 suara
Partai D: 100.000 suara
Berita Terkait
-
Pemilu 2024, Rafael Struick hingga Ivar Jenner Malah Bagikan Lagu 'Bucin', Nyoblos Gak Sih?
-
Nusron Wahid Beberkan Rencana Prabowo Gibran Bila Dipastikan Menang Pemilu 2024: Bayar Utang!
-
Isi Keppres 10/2024 tentang Libur Nasional Pemilu 2024
-
Cuma Naik Motor ke TPS, Harga Vespa Raffi Ahmad Ternyata Gak Kaleng-kaleng
-
Waketum Nasdem Bantah Kabar Surya Paloh Bertemu Megawati Sore Ini: Pilpres Belum Selesai!
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024