Suara.com - Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD secara bersama-sama pergi menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjalani sidang perdana sengketa Pilpres 2024, siang ini.
Berdasar pantauan Suara.com di lokasi, Ganjar serta Mahfud kompak mengenakan pakaian jas rapi. Terlihat Ganjar-Mahfud didampingi puluhan pengacara atau tim hukumnya dalam perjalanan menuju ke MK.
Awalnya mereka berkumpul terlebih dahulu di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat sejak pukul 11.00 WIB.
Kemudian baik Ganjar dan Mahfud serta tim hukumnya sempat meladeni dan memberikan pernyataan kepada awak media yang meliput.
Lalu mereka kemudian langsung bergegas menuju Gedung MK dengan menggunakan satu bus yang sama yakni dari Hiba Utama. Mereka berangkat sekira pukul 11.30 WIB.
Ganjar tampak melambaikan tangannya menyapa awak media yang meliput keberangkatannya.
Adapun lima gugatan terhadap hasil Pemilu 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud sebagai berikut:
Pertama, mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Kedua, membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.
Baca Juga: Anies Usai Sidang Sengketa Pilpres: Indonesia Di Persimpangan Jalan, Kami Titip Ke MK
Ketiga, mendiskualifikasi Prabowo dan Gibran selaku pasangan calon peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 13 November 2023 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 14 November 2023.
Keempat, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan PSU untuk pemilihan Pilpres 2024 antara paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024.
Kelima, memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan tersebut.
Berita Terkait
-
Anies Usai Sidang Sengketa Pilpres: Indonesia Di Persimpangan Jalan, Kami Titip Ke MK
-
Sebut Timnas AMIN Berapi-api di Sidang Sengketa Pilpres, Yusril: Tapi Terlalu Banyak Asumsi
-
Tuding Gugatan Kubu AMIN di MK Cuma Penggiringan Opini, Otto Hasibuan: Tak Dipersoalkan Kesalahan Paslon 02
-
Seret Nama Luhut, Bahlil hingga Erick Thohir, Kubu AMIN: Jokowi Kerahkan Para Menteri buat Menangkan Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024