Suara.com - Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yakup Hasibuan mengklarifikasi aksi Gus Miftah membagikan segepok uang yang diduga merupakan kampanye untuk memenangkan pasangan calon 02.
Hal itu disampaikan oleh Yakup dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentang pemberian uang yang dilakukan oleh Gus Miftah, itu dilakukan dalam kapasitas pribadi. Karena sampai saat ini yang bersangkutan tidak pernah tercatat sebagai tim kampanye baik di tingkat nasional mau pun daerah," kata Yakup di sidang MK, Kamis (28/3/2024).
Selain itu, Yakup juga mengklarifikasi tudingan kubu Anies-Ganjar tentang adanya dugaan intervensi kekuasaan dalam pemenangan Prabowo-Gibran.
Yakup menepis tidak ada aparatur negara yang digerakkan secara sengaja untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
Yusril: Gugatan Ganjar Hapus Makna Vox Populi Vox Dei
"Tidak ada intervensi penguasa atas kemenangan pihak terkait, pemohon dalam permohonannya mendalilkan adanya intervensi penguasa," ujar Yakup
"Dalam hal ini presiden, para menteri, Pj kepala daerah, aparatur negara, kepala desa, untuk memenangkan pihak terkait dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024," jelas dia.
Dicap Salah Sasaran
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menilai gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) ke MK salah sasaran.
Otto menyebut semestinya kubu AMIN mengirimkan permohonan ke Bawaslu
"Bahwa kita tahu perkara ini seharusnya tidak diajukan ke Mahkamah Konstitusi melainkan ke Bawaslu karena isi permohonan tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang khususnya Pasal 475 Undang-Undang Pemilu," ucap Otto dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Kamis.
Otto juga menilai petitum atau tuntutan yang diajukan oleh kubu AMIN tidak sesuai dengan aturan hukum. Pasalnya, petitum kubu AMIN tak jelas arahnya.
"Sehingga dapat lah dikatakan permohonan pemohon tersebut adalah salah kamar. Begitu juga petitum pemohon juga tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku di MK," papar Otto.
"Karena kita lihat petitum pemohon telah menyasar ke mana-mana, sehingga terkesan petitum tersebut seperti petitum sapu jagat," tambah dia.
Untuk diketahui, ntuk diketahui, MK melanjutkan sidang PHPU Pilpres 2024 pada Kamis (28/3/2024). Adapun agenda persidangan adalah mendengarkan jawaban dari termohon yakni KPU RI, Bawaslu, dan kubu Prabowo-Gibran.
Dalam perkara ini, kubu Anies-Muhaimin serta kubu Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.
Kedua kubu memohon supaya Pilpres 2024 diulang. Kubu 01 meminta Pilpres digelar kembali tanpa Gibran.
Sementara kubu Ganjar memohon Pilpres digelar ulang paling lambat 26 Juni 2024 tanpa Prabowo-Gibran.
Berita Terkait
-
Yusril Kutip Ucapan Mahfud di Sidang Sengketa Pilpres: Ke MK Bukan Cari Menang, tapi Beyond Election!
-
Yusril: Gugatan Ganjar Hapus Makna Vox Populi Vox Dei
-
Anies Buang Muka Saat Cak Imin Ditegur Gegara Main HP di Sidang MK
-
Otto Hasibuan Sebut Gugatan Kubu AMIN ke MK Salah Kamar: Petitumnya Sapu Jagat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024