Suara.com - Dinas Pariwisata Kota Batam Kepulauan Riau memastikan seluruh kafe yang beroperasi di kota itu tutup saat final Piala Dunia karena bertepatan pertengahan Ramadan, sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota tentang jam operasional Tempat Hiburan Malam.
"Malam ini, kafe tidak boleh ada yang buka. Semua harus tutup," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Objek Wisata Pemkot Batam, Rudi Panjaitan di Batam, Minggu (13/7/2014).
Sesuai dengan Perwako tentang Operasional THM, seluruh THM harus tutup total pada sehari sebelum Ramadan, lalu pada 1 serta 2 Ramadan, tanggal 16,17 dan 18 Ramadan, juga pada Malam Takbiran, yakni tanggal 1 dan 2 Syawal.
Dinas Pariwisata tidak membuat pengecualian khusus untuk acara nonton bareng final Piala Dunia 2014, Senin dini hari. Seluruh THM, termasuk kafe yang biasa menyajikan nobar, harus tutup.
Ia mengatakan, sebenarnya Pemkot tidak melarang nobar. Hanya tidak boleh dilakukan di kafe atau tempat hiburan malam lainnya.
"Di pujasera boleh, tempat-tempat terbuka," kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Yusfa Hendri mempersilahkan masyarakat melakukan nobar final Piala Dunia pada pertengahan Ramadhan, asal jangan bising.
"Prinsipnya kegiatan-kegiatan maksiat tidak boleh dilakukan pada malam itu untuk menghormati umat Islam. Jangan ada minuman keras," kata dia.
Yusfa juga meminta aktivitas nobar tidak dilakukan dengan suara yang keras.
"Jangan bising, karena tujuannya adalah menghormati Muslim yang menjalankan ibadah," kata dia.
Untuk memastikan seluruh THM tutup total pada Minggu malam, Pemkot menurunkan tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Dispar dan aparat terkait lainnya.
Jika ketahuan melanggar Perwako, maka sesuai dengan Perda tentang Hiburan, THM akan diberikan sanksi mulai dari teguran I, II hingga menutup THM. Sanksi itu diberikan kumulatif dari tahun-tahun sebelumnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Puasa Bikin GERD Kambuh? Dokter Penyelamat Deddy Corbuzier Ungkap Faktanya
-
Kisah Spiritual Frederic Kanoute Mesin Gol Sevilla: Mualaf dan Jadi Penyelamat Masjid
-
Cara Daftar Mudik Gratis BTN 2026 dan Info Detail Perjalanan
-
Tegaskan MBG Tidak Dibagikan Saat Sahur, Ini Jadwal Penyaluran Selama Ramadan
-
Warna Cloud Dancer Seperti Apa? Bakal Jadi Tren Baju Lebaran 2026
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Pembagian THR Paling Lambat Kapan? Tidak Boleh Dicicil, Cek Batas Waktunya
-
5 Cushion dengan Refill yang Lebih Hemat dan Praktis Mulai Rp70 Ribuan
-
Cara Daftar Mudik Gratis BTN 2026 dan Info Detail Perjalanan
-
Kronologi Pelecehan Seksual Sutradara terhadap Anak di Bawah Umur Berkedok Casting Film
-
Jadwal Buka Puasa Semarang Hari Ini 24 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag
-
Mengapa Harus Reapply Sunscreen? Ini 3 Rekomendasi Produknya
-
Cara Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api dengan Mudah dan Cepat, Ini Syaratnya
-
6 Lokasi Penukaran Uang Baru Kas Keliling Pintar BI di Jogja, Jangan Sampai Kehabisan
-
Libur Sekolah Lebaran 2026 Berapa Hari? Cek Keputusan Resminya di Sini
-
Beda Pendidikan Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro, Pasangan Alumni LPDP Terancam Blacklist