Suara.com - Penyanyi Tulus secara resmi ditunjuk sebaai Brand Ambassador Wardah, label kosmetik favorit para muslimah Indonesia, Rabu (16/7/2014). Lelaki 26 tahun itu ditunjuk karena menjadi penyanyi favorit para pecinta Wardah.
Sebelum Tulus, Warda sempat pula menggandeng enam perempuan inspiratif. Yakni Inneke Koesherawati, Dian Pelangi, Lisa Namuri, Ria Miranda, Zaskia Sungkar, dan Tatjana Saphira.
"Tidak hanya memiliki vocal yang bagus, namun lagu-lagunya memiliki kekuatan lirik dan pesan inspiratif yang mempengaruhi banyak orang," ujar Public Relation Wardah Cosmetics Elsa Maharani di Jakarta.
Elsa berharap, kerja sama ini dapat menjadi langkah awal untuk mengapresiasi musik sebagai salah satu media utama guna mensosialisasikan pesan-pesan positif yang menjadi filosofi dasar brand wardah.
Sementara itu, Tulus mengaku bahagia dapat menjadi Brand Ambassador Wardah. "Awalnya saya kurang tahu, Brand Ambassador itu apa. Namun setelah saya mengenal Wardah, dan bergabung, saya melihat Wardah adalah sebuah brand yang bersahaja namun sangat powerful," ujar Tulus.
Wardah, menurutnya, dapat menanamkan pesan-pesan positif yang menginspirasi bagi kehidupan Islami.
"Semoga dengan kolaborasi ini, saya juga dapat turut andil untuk menyebarkan semakin banyak energi positif. Dan ke depannya dapat mengapresiasi dunia musik Tanah Air," katanya lagi.
Pada kesempatan itu, Wardah juga meluncurkan kampanye sosial berbasis digital bertajuk "Share Your Inspiring Stories with Wardah".
Kampanye ini mengajak para pecinta Wardah untuk berbagi surat inspiratif guna menyemangati anak-anak yatim piatu demi meraih masa depan yang lebih baik.
Setiap orang yang ingin berpartisipasi dapat mendaftarkan diri dan surat inspiratifnya ke Facebook Fanpage Wardah. Di mana, setiap surat akan dihargai Rp20.000 dan dikalikan dengan total surat yang terkumpul untuk di donasikan ke Panti Asuhan yang ditunjuk Wardah.
Jika tertarik menulis surat inspiratif dan pengalaman berbagi Anda, kampanye akan dibuka hingga 31 Juli mendatang.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Serum Wardah untuk 40 Tahun ke Atas, Mengandung Anti Aging Bikin Awet Muda
-
3 Rekomendasi Moisturizer Wardah untuk Kulit Berminyak, Bikin Wajah Lembap dan Kenyal
-
5 Rekomendasi Moisturizer Wardah untuk 40 Tahun ke Atas, Solusi Awet Muda
-
5 Rekomendasi Sunscreen Wardah Terbaik, SPF 50 Ampuh Lindungi Wajah dari Sinar UV
-
5 Rekomendasi Foundation Wardah untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bikin Kulit Lebih Halus
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Ajang Manhattan Photo Competition 2025 Umumkan Para Fotografer Terbaik
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia
-
Sering Dibilang Redflag, Ini 5 Sifat Unik Gemini yang Bikin Penasaran
-
Wonderful Indonesia 2025: Branding Global, Investasi Lokal, dan Wisata Berkelanjutan
-
Link Download Surat Pernyataan PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025, Wajib Dilampirkan!