Suara.com - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menghapus nama "SEDERHANA" pada Rumah Makan Sederhana Bintaro yang di Jalan Bintaro Utama Raya DD/1/73 Sektor 3A, Tangerang Selatan pada Jumat (5/9/2014).
Penghapusan nama itu dilakukan setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menetapkan bahwa merek dagang "SEDERHANA" adalah milik sah Alm H.Bustaman, yang dikuatkan oleh keputusan PK Mahkamah Agung pada 5 Oktober 2009 bernomor 077 PK/Pdt.Sus/09 Jo.
"Kami sudah menyampaikan himbauan namun tidak digubris. Hingga kami melakukan sendiri (eksekusi). Jika setelah eksekusi masih belum dilakukan maka akan ada sanksi selanjutnya," kata Soeharto dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat di Tangerang, Banten, Jumat (5/9/2014).
"Pemilik RM Sederhana Bintaro harus mengganti nama tanpa menggunakan kata 'SEDERHANA' lagi. Bila tidak, ada sanksi mulai kurungan penjara dan denda uang," imbuh dia.
Beth Yancuance, kuasa hukum Alm H.Bustaman, mengatakan, eksekusi yang dilakukan hari ini merupakan keputusan final setelah sebelumnya dilakukan gugatan mulai dari Pengadilan Niaga hingga Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.
"Keputusan hukum seluruhnya memenangkan Haji Bustaman sebagai pemilik merek dagang yang sah dengan nama RM SEDERHANA," ujarnya.
Beth bercerita bahwa Alm H.Bustaman dan Alm.Djamilus Djamil dulunya merupakan rekan bisnis. Keduanya belakangan memutuskan untuk berpisah dan masing-masing mendirikan restoran padang.
Djamilus mendirikan RM.Sederhana Bintaro (SB) dan H.Bustaman pun membuat RM SEDERHANA. Namun, nama "SEDERHANA" telah digunakan lebih dahulu oleh H.Bustaman yang kemudian mendaftarkan merek itu atas namanya di pengadilan.
"Dari kasus tersebut, nama 'SEDERHANA' masuk ke ranah hukum. Pengadilan telah menetapkan H.Bustaman sebagai pemilik merk dagang 'SEDERHANA' yang sah," paparnya.
Ditegaskan pula bila Djamilus hanya boleh menggunakan lambang "SB" pada Rumah Makannya sesuai yang didaftarkan ke Dirjen HAKI tanpa ada penjelasan "Sederhana Bintaro".
Erwin Budiman, selaku kuasa hukum Djamilus, mengaku tidak terima dengan eksekusi yang dilakukan karena dinilainya terlalu gegabah.
Pasalnya, kliennya memiliki sertifikat merek dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) bertanggal 24 Oktober 2011 yang ditandatangani Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI) terkait nama RM Sederhana Bintaro (SB).
"Kami juga memiliki landasan hukum untuk gunakan nama tersebut," tegas dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Bosan di Rumah? Rintis Usaha Rumah Makan Setelah Pensiun
-
Apakah Deddy Corbuzier Punya Darah Minang? Mendadak Buka Restoran Padang, Rasa Makanan Dipuji
-
Apa Bisnis Putra Rizky? Menantu Haji Isam yang Tak Kalah Tajir
-
Kekayaan Haji Putra Rizky: Menantu Haji Isam Ternyata Anak Bos RM Padang Paling Terkenal Se-Indonesia
-
Cerdas dalam Berkendara Lewat Buku Jangan Panik! Edisi 4
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Bukan Cuma Olahraga, Tenis Kini Jadi Cara Baru Habiskan Waktu Berkualitas Favorit Pasangan Urban
-
Dari Visual hingga Interaksi, Ini Alasan Pengalaman Ruang Kian Penting bagi Industri Kreatif
-
Daftar Tanggal Merah Juni 2026: Ada Long Weekend di Awal Bulan, Waktunya Healing!
-
Oreo x BTS Resmi Hadir, Bawa Rasa Hotteok Korea dan Biskuit Ungu Pertama dalam Sejarah
-
Summer Runway 2026 Tampilkan Tren Fashion Anak Penuh Warna, dari Nuansa Pantai hingga Back to School
-
Dompet Tebal Awal Bulan! 4 Shio Paling Beruntung Finansial dan Karier pada 1 Juni 2026
-
Biaya Admin Marketplace Naik, Pengusaha Fashion Online 'Tercekik' Andalkan Bazar Offline
-
Profil Ahmad Syah Farhan, Bos Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah
-
4 Zodiak yang Bakal Hidup Bahagia dan Enak di Masa Tua, Anda Termasuk?
-
Apa Bedak Tabur yang Bagus tapi Murah? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM