Suara.com - Kementerian Kesehatan mengimbau seluruh perusahaan di Indonesia lebih peduli pada pegawai perempuannya.
Salah satu bentuk kepedulian tersebut adalah dengan menyediakan ruang laktasi bagi para pekerja perempuan yang telah menjadi ibu.
“Penyediaan ruang laktasi ini penting. Keberadaan ruang laktasi secara tidak langsung akan berdampak pada kenyamanan pegawai wanita. Kalau mereka nyaman tentu kinerja lebih produktif," kata Menkes Nila F. Moeloek pada peresmian "Tempat Pengasuhan Anak Serama" di halaman belakang Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Menurut dia penyediaan ruang laktasi wajib dilakukan oleh perusahaan yang memiliki pegawai perempuan. Terlebih ASI ekslusif merupakan hak anak yang harus diberikan ibu meski dalam kondisi bekerja.
"ASI adalah hak anak yang harus mereka terima. Dan keuntungannya bagi ibu nggak perlu keluar uang buat beli susu. Jadi semua tempat kerja harus memfasilitasi anak dari ibu yg bekerja untuk memberikan ASI," lanjut Nila.
Sementara itu Muchtaruddin Mansyur, Direktur Bina Kesehatan Kerja dan Olahraga yang ditemui di tempat yang sama menyatakan, perusahaan yang sekurang-kurangnya memiliki 100 pegawai perempuan harus memiliki ruang laktasi. Beberapa kementerian juga turut bekerja sama menggalakkan program pengadaan ruang Laktasi di tempat umum.
"Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan kami Kementerian Kesehatan mendukung program ini. Namun secara teknis kami (Kemenkes) yang mengatur," ujarnya.
Seperti diketahui aturan pemberian ASI ekslusif sudah dicanangkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 33 Tahun 2012. Dalam aturan itu disebutkan, ASI eksklusif wajib diberikan kepada bayi sampai usia enam bulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Antusiasme Anak Muda Malang Tinggi, PDIP Jatim Siapkan RedTalks sebagai Ruang Aspirasi
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?