Kepala Balai POM Yogyakarta I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, mengingatkan agar perempuan lebih berhati-hati saat membeli parfum isi ulang. karena, dari hasil uji sampling serta pengujian pada parfum isi ulang yang dilakukan oleh Balai POM di seluruh Indonesia, ternyata lebih dari 60 persen parfum isi ulang tersebut tidak memenuhi persyaratan yang ada.
"Beberapa waktu lalu sudah dilakukan uji sampling parfum isi ulang oleh Balai POM di seluruh Indonesia, dan hasilnya sebanyak 64,6 persen parfum isi ulang yang diperjualbelikan itu tidak memenuhi syarat," kata Kepala Balai POM Yogyakarta I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.
Ayu menambahkan, dari hasil sampling tersebut, sebagian besar tidak memenuhi syarat karena penggunaan metanol yang berfungsi sebagai pelarut ternyata jauh melebihi batas kadar yang diperbolehkan, bahkan beberapa di antaranya menggunakan metanol hampir separuh botol.
"Kalau aturanya kandungan metanol yang diperbolehkan itu kan maksimal hanya lima persen dari etanol tapi ini ada yang sampai setengah botol sendiri jauh melebihi batas yang diperbolehkan," ujar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.
Ayu menegaskan, seharusnya pemilik usaha parfum isi ulang juga tidak diperbolehkan membuat stok parfum campuran. Jika pelaku usaha ingin membuat stok parfum campuran dan menjualnya secara bebas, ujarnya, maka harus mendaftarkan produk tersebut dan memiliki izin edar dari Balai POM setempat.
"Kalau mau membuat stok campuran aturannya tidak diperbolehkan, boleh menjual dan mencampur kalau ada pembeli saja. Kalau mau buat stok ya aturannya harus mendaftarkan dulu ke BPOM," kata I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.
Sementara itu, terkait dengan adanya temuan tersebut, Balai POM Daerah Istimewa Yogyakarta sudah mengumpulkan para pelaku usaha parfum isi ulang dan menjelaskan terkait aturan - aturan isi ulang parfum.
"Sosialisasi kan sudah kita lakukan, sekarang kita akan awasi dengan ketat dan jika masih ada yang nekat melanggar aturan tetap maja akan kita beri sanksi tegas," kata I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.
BPOM Daerah Istimewa Yogyakarta akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap usaha parfum isi ulang yang saat ini makin banyak ditemukan di Yogyakarta. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
-
7 Parfum Wangi Tahan Lebih dari 10 Jam untuk Anak Sekolah
-
5 Parfum Alternatif YSL Libre yang Lebih Murah dan Wanginya Mewah
-
Bukan Cuma Bikin Wangi, Ini 4 'Mood' yang Bisa Kamu Ciptakan Hanya dengan Aroma
-
5 Parfum Wangi Bayi untuk 'Bayi Dewasa': Segar, Lembut, dan Tahan Lama
-
5 Rekomendasi Parfum Floral untuk Calon Pengantin: Aromanya Manis, Elegan, dan Romantis
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
5 Body Lotion SPF Tinggi untuk Pria: Tidak Lengket, Cocok Buat Aktivitas Outdoor
-
5 Bedak Padat untuk Kulit Berminyak Usia 40 Tahun ke Atas, Ampuh Samarkan Garis Halus
-
7 Rekomendasi Sepatu Running Anak Lokal: Murah Kualitas Juara, Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
5 Bedak Padat Wardah untuk Usia 30 Tahun ke Atas, Kulit Flawless Bebas Cakey
-
5 Cushion untuk Usia 50 Tahun yang Ramah Garis Penuaan
-
Anak Muda Indonesia Ini Tawarkan Model Bisnis Berbasis Kepercayaan dan Data
-
5 Shio Paling Beruntung dan Berlimpah Rezeki Besok 18 November 2025, Termasuk Kamu?
-
10 Bedak Padat untuk Tutupi Garis Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas
-
Daftar Universitas dengan Jurusan IT Terbaik di Indonesia, PTN dan PTS
-
Dorongan Implementasi Bangunan Hijau untuk Infrastruktur Berkelanjutan di Indonesia