Suara.com - Pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi, dianggap telah melakukan eksploitasi terhadap anak perempuan. Penilaian ini disampaikan penggiat pencegahan perkawinan anak, Fatimah Huurin Jannah.
Perempuan berusia 19 tahun yang juga anggota dari Youth Coalition for Girls ini mengatakan, adanya situs nikahsirri.com semakin mengukuhkan bahwa perempuan merupakan objek seksual yang bisa diperjualbelikan.
"Adanya situs nikahsirri.com merupakan bentuk nyata bahwa perempuan di Indonesia masih menjadi objek seksual laki-laki," ujar Faza, sapaan akrabnya, pada temu media di Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Ia menambahkan, situs yang menampilkan foto perempuan yang 'siap' dinikahi secara siri dan adanya program lelang perawan yang diinisiasi sang pencetus, juga menunjukkan ketidakadilan gender masih eksis di Indonesia.
"Aku nggak ngebayangin kalau aku jadi seseorang yang dijual di sana. Itu adalah salah satu bentuk eksploitasi perempuan yang luar biasa hebatnya," ungkapnya, geram.
Terkait hukuman yang patut diberikan pada Aris, Faza mengatakan tidak ambil pusing, menyerahkannya kepada pihak berwenang.
Justru yang dipikirkannya kini, bagaimana memulihkan nama baik perempuan yang muncul di situs nikahsirri.com atau yang justru sudah menjadi korban dari nikah siri tersebut.
"Bagaimana me-recovery korbannya, membalikkan nama baik perempuan yang dijual di sana. Lalu bagaimana mengembalikan nama baik perempuan yang mungkin sudah menjadi korban atau dinikahkan secara siri. Itu lebih penting daripada kita mengurusi pelakunya," pungkas dia.
Baca Juga: Geser Kvyat, Toro Rosso Ganti dengan Eks Partner Rio Haryanto
Berita Terkait
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara
-
Beredar Video Detik-Detik Ichal Muhammad Nikah Siri dengan Faby Marcelia
-
Melly Goeslaw Saksi Kunci, Beredar Bukti Mulan Jameela Akui Nikah Siri dengan Ahmad Dhani 2006
-
Beda Sikap Mulan Jameela dan Maia Estianty saat Ramai Isu Nikah Siri dengan Ahmad Dhani
-
Sederet Risiko Buruk Nikah Siri yang Marak di Indonesia, Status Hukum Anak hingga Waris Terancam!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dari Melepas Penat Hingga Pemberdayaan UMKM: Inilah Kekuatan Sentra Kuliner!
-
4 Rekomendasi Krim Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
-
Apa Saja Bisnis Putri Tanjung? Rumah Tangganya Dikabarkan Retak
-
Apa Saja Larangan untuk Wanita selama Masa Iddah? Azizah Salsha Diduga Mau Liburan ke Jepang
-
Fesyen Lokal Lawan Gempuran Barang Murah Impor: Bisakah Bertahan?
-
Taqy Malik Anak Siapa? Ramai soal Kasus Bangun Masjid di Tanah Sengketa
-
Transformasi Platform E-Commerce, Belanja Fashion Bakal Lebih Cepat, Mudah, dan Personal
-
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Simak Kejutan dan Dramanya!
-
Link Nonton Live MotoGP Mandalika 2025
-
5 Fakta Menarik Lauterbrunnen Swiss yang Indah, Lokasi El Rumi Lamar Syifa Hadju