Sebuah perahu bidar yang digunakan untuk lomba memiliki panjang sekitar 26 m (dari haluan ke buritan), lebar 1,37 m (bagian yang terlebar), dan tinggi sekitar 0,70 m (bagian yang paling dalam).
Bagian jalur atau lunas perahu memiliki ukuran 20 m dengan lebar 0,09 m, terbuat dari kayu jenis kempas, bungus atau rengas yang merupakan kayu kuat dan tahan terhadap air. Pada bagian kerangka perahu yang berbentuk balok-balok melengkung dengan ukuran sekitar 7x15 m, terbuat dari kayu bungus atau rengas.
Bagian kerangka untuk memperkuat perahu juga berfungsi sebagai penghubung antara lunas dengan pinggiran atau dinding perahu. Bagian ini terbuat dari kayu merawan dengan ukuran panjang sekitar 26 m, lebar 0,12 m, dan tebal 0,03 m.Sepanjang pinggiran bagian dalam perahu (kanan dan kiri) terdapat balok-balok kayu yang biasa disebut buayan.
Bagian ini memiliki fungsi sebagai tempat dudukan palangan perahu dengan ukuran panjang 26 m, lebar 0,5 m, dan tinggi 0,10 m.
Palangan ini sebagai tempat duduk para pedayung, bentuknya papan selebar 15 cm, yang dipasang melintang tepat di atas buayan.
Pada bagian haluan dan buritan perahu terdapat lantai papan yang terbuat dari kayu merawan dengan ukuran sekitar 70x30 cm.
"Bagus. Atraksi harus terus dipertahankan, karena pariwisata itu semakin dilestarikan makan semakin mensejahterakan," ujar Menteri Pariwisata, Arief Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah
-
Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah
-
Harga Plastik Naik Drastis, Ini 7 Pengganti Kantong Plastik Cocok untuk Pedagang
-
Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis
-
Link Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar
-
Prediksi El Nino 2026 Bikin Suhu Panas Ekstrem, Lindungi Kulitmu dengan 5 Skincare Andalan Ini!
-
5 Fakta Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry: Catut Nama Nabi dan Imam Syafi'i
-
Room Art Fair 2026: Saat Kamar Hotel Disulap Jadi Instalasi Ruang Pamer Seni Kontemporer
-
Tarif Listrik per kWh Berapa? Ini Rincian Terbaru Resmi dari PLN
-
Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi