Suara.com - Tahun 2019, pajak minuman beralkohol punya peraturan baru. Minuman beralkohol kena pajak dosa sampai 100 persen.
Ya, menjelang pergantian tahun beberapa hari yang lalu publik dibuat heboh dengan peraturan baru tentang pajak minuman beralkohol. Qatar, sebagai negara yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 ini memberlakukan pajak 100 persen untuk minuman beralkohol.
BACA JUGA: Antara Simpati dan Ngakak, Pemuda ini Bakar Jagung di Tengah Hujan
Dihimpun Guideku.com dari laman Daily Mail, Rabu (2/1/19) seorang pejabat pemerintah di Qatar membenarkan berita tersebut.
Pajak 'dosa' atau 'sin tax' ini dirilis beberapa minggu setelah pemerintah Qatar mengumumkan pernyataan tahunan mereka bahwa sebentar lagi akan ada pungutan biaya untuk barang-barang yang merusak kesehatan.
Kebijakan ini juga diungkapkan oleh Qatar Distribution Company yang merupakan satu-satunya toko penjual minuman alkohol di negara tersebut.
Akibat adanya kebijakan 'pajak peruntuh iman' ini terjadi antrean mengular di luar toko Qatar Distribution Company saat menjelang tahun baru.
Warga Qatar berbondong-bondong untuk memborong minuman beralkohol sebelum harga naik dua kali lipat.
BACA JUGA: 1 Januari, Rokok Udah Disulut Meski Belum Dihisap, Kamu Udah Bisa Didenda
Harga minuman beralkohol terbaru sudah naik dua kali lipat dan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2019.
Beberapa di antaranya 24 pack minuman bir 330ml akan dibanderol dengan harga 384 riyal Qatar atau setara dengan Rp 1.5 juta.
Bagaimana menurut Anda terkait minuman berlakohol kena pajak dosa ini?
Guideku.com/Arendya Nariswari
SUMBER : Guideku.com
Tag
Berita Terkait
-
Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi
-
Profil Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak yang Pecat Puluhan Pegawai Nakal
-
Menkeu Purbaya Blak-blakan soal 26 Pegawai Pajak Dipecat: Menerima Uang, Tidak Bisa Diampuni!
-
Pengamat Arab Saudi Justru Prediksi Timnas Indonesia yang Lolos Otomatis ke Piala Dunia 2026
-
Viral Tepuk Pajak, Melanie Subono Sentil Pemerintah yang Remehkan Masalah Rakyat
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Nadif Zahiruddin Kerja Apa? Diduga Gandengan Baru Azizah Salsha
-
Revolusi di Era Digital, Ketika Belanja Bahan Dapur Semudah Scroll di Ponsel
-
Bukan Kaleng-Kaleng! Intip Spesifikasi Jam Rolex Selvi Ananda yang Harganya Capai Rp750 Juta!
-
Berapa Lama Anies Baswedan Menjabat Mendikbud? Kritik Sistem Pendidikan Indonesia Sudah Kuno
-
Menuju Kecantikan Sempurna: 5 Tren Perawatan Kulit yang Mendominasi 2025
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasi untuk Pudarkan Kerutan
-
Panduan Kreatif untuk Menyusun dan Menulis Berita yang Menarik
-
Indonesia Serius Garap Pariwisata Hijau, Kunci di Kualitas SDM
-
Aisyahrani Punya Bisnis Apa Saja? Adik Syahrini Diduga Comot Foto Chef Devina Hermawan
-
Silsilah Keluarga Guinandra Jatikusumo, Suami Putri Tanjung Ternyata dari Keluarga Terpandang