Suara.com - Tahun 2019, pajak minuman beralkohol punya peraturan baru. Minuman beralkohol kena pajak dosa sampai 100 persen.
Ya, menjelang pergantian tahun beberapa hari yang lalu publik dibuat heboh dengan peraturan baru tentang pajak minuman beralkohol. Qatar, sebagai negara yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 ini memberlakukan pajak 100 persen untuk minuman beralkohol.
BACA JUGA: Antara Simpati dan Ngakak, Pemuda ini Bakar Jagung di Tengah Hujan
Dihimpun Guideku.com dari laman Daily Mail, Rabu (2/1/19) seorang pejabat pemerintah di Qatar membenarkan berita tersebut.
Pajak 'dosa' atau 'sin tax' ini dirilis beberapa minggu setelah pemerintah Qatar mengumumkan pernyataan tahunan mereka bahwa sebentar lagi akan ada pungutan biaya untuk barang-barang yang merusak kesehatan.
Kebijakan ini juga diungkapkan oleh Qatar Distribution Company yang merupakan satu-satunya toko penjual minuman alkohol di negara tersebut.
Akibat adanya kebijakan 'pajak peruntuh iman' ini terjadi antrean mengular di luar toko Qatar Distribution Company saat menjelang tahun baru.
Warga Qatar berbondong-bondong untuk memborong minuman beralkohol sebelum harga naik dua kali lipat.
BACA JUGA: 1 Januari, Rokok Udah Disulut Meski Belum Dihisap, Kamu Udah Bisa Didenda
Harga minuman beralkohol terbaru sudah naik dua kali lipat dan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2019.
Beberapa di antaranya 24 pack minuman bir 330ml akan dibanderol dengan harga 384 riyal Qatar atau setara dengan Rp 1.5 juta.
Bagaimana menurut Anda terkait minuman berlakohol kena pajak dosa ini?
Guideku.com/Arendya Nariswari
SUMBER : Guideku.com
Tag
Berita Terkait
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Penerimaan Pajak Naik, Nilai Tukar Rupiah Kembali Menguat pada Kamis
-
Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Melalui Coretax DJP Lengkap Terbaru
-
Publisher Game Indonesia Ingin Pindah ke LN Gegara Pajak Besar, Begini Respons Ditjen Pajak
-
Viral Ditodong 'Kurang Bayar' Pajak, Publisher Game Indonesia Ingin Pindah ke Luar Negeri
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
5 Shio Paling Beruntung dan Makmur di 27 Februari 2026, Kamu Termasuk?
-
Profil Bunga Sartika, Host 'Halo Qha Qha Permisi' Mendadak Resign, Gara-gara Rahasia Terbongkar?
-
Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Salah Bacaan
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicuci? Ini Caranya Supaya Tidak Tersetrum
-
7 Sepeda Push Bike Anak Kokoh selain London Taxi, Rangka Kuat Tahan Banting
-
10 Karakter Orang yang Suka Musik Jazz dan Fakta Menarik di Baliknya
-
Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Ketentuannya
-
Kapan THR Karyawan Swasta 2026 Cair? Intip Bocoran Tanggal dan Aturan Mainnya
-
Kronologi Irawati Puteri Eks SPG Nugget Lulus S2 Stanford Pakai Beasiswa LPDP
-
Jadwal Imsak Yogyakarta 27 Februari 2026, Cek Tips Sahur agar Kuat Puasa