Suara.com - Peraturan Baru, Merokok di Thailand Bisa Bikin Jatuh Miskin.
Bagi traveler yang berniat ke Thailand, sebaiknya segera update segala informasi tentang aturan-aturan baru yang ada di sana. Apalagi bagi Anda yang seorang perokok. Jangan sampai gara-gara rokok, jadi bikin jatuh miskin.
Buat travelers yang punya hobi merokok, ada baiknya mulai berhati-hati ketika berkunjung ke Thailand. Seperti dilansir dari World of Buzz, Jumat (15/2/2019), terhitung 3 Februari 2019, Thailand menerapkan denda dengan nominal tinggi bagi para perokok, yakni senilai 100 ribu baht atau Rp 42 jutaan.
Menurut Thaiger, Kementrian Kesehatan Masyarakat Thailand, rokok hanya boleh dinyalakan di sejumlah tempat tertentu. Setidaknya, seseorang baru diperbolehkan merokok kurang lebih 3 hingga 5 meter dari ruang atau bangunan publik.
Thailand bahkan telah membuat daftar sementara sejumlah area dilarang merokok. Di antaranya ada bioskop, sekolah, halte, pasar hingga tempat parkir. Pastinya pemerintah Thailand akan segera memasang tanda dilarang merokok pada sejumlah tempat. Dengan begitu para perokok akan mengetahui lebih jelas larangan tersebut.
Sejak dibuatnya aturan tersebut, beberapa bandara di Thailand bahkan sudah mulai menegakan peraturan terkait merokok. Mereka dikabarkan akan segera menghapus ruang merokok di dalam bandara seperti dikutip dari GuideKu.
Thaiger juga menyebutkan bahwa bandara seperti Suvarnabhumi, Chiang Mai, Don Mueang, Phuket, Hat Yai dan Me Fah Luang tak lagi memiliki ruang merokok di dalam gedung. Pihak pengelola Bandara Thailand menyebutkan akan ada area merokok di enam lokasi. Masing-masing lokasi ruang merokok ini tentunya berada di luar gedung penumpang.
Kementrian Kesehatan Masyarakat Thailand beralasan, polusi udara yang semakin parah, membuat pemerintah setempat mengambil tindakan tegas termasuk termasuk membuat aturan merokok di Thailand. (Arendya Nariswari)
Baca Juga: Ini Mobil Kesayangan Lucinta Luna, Mirip Kepunyaan Pejabat
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia
-
Dibuang Xabi Alonso, Alejandro Garnacho Resmi Dipinjamkan Chelsea ke Aston Villa
-
Sunscreen Moell untuk Usia Berapa? Cek Klaim, Harga, dan Review Pembeli
-
UU Tipikor Dianggap Masih Abaikan Pemenuhan HAM, Kasus Eks Jampidsus hingga MBG Jadi Sorotan
-
Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp30 Jutaan, Selain Fitur AI Ada Apa Lagi?
-
Resmi Meluncur, Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra, Fold8, dan Flip8 Meluncur, AI Ubah Masa Depan HP Lipat
-
Kejutan Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Vozinha Gusur Unai Simon, Spanyol dan Prancis Dominan
-
Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan
-
Amankan Aksi Cipayung Plus dan Ojol, Polda Metro Turunkan Ratusan Personel di Jakpus
-
IHSG Bangkit Lagi di Awal Sesi ke Level 6.300, Pantau TPIA