Suara.com - Peraturan Baru, Merokok di Thailand Bisa Bikin Jatuh Miskin.
Bagi traveler yang berniat ke Thailand, sebaiknya segera update segala informasi tentang aturan-aturan baru yang ada di sana. Apalagi bagi Anda yang seorang perokok. Jangan sampai gara-gara rokok, jadi bikin jatuh miskin.
Buat travelers yang punya hobi merokok, ada baiknya mulai berhati-hati ketika berkunjung ke Thailand. Seperti dilansir dari World of Buzz, Jumat (15/2/2019), terhitung 3 Februari 2019, Thailand menerapkan denda dengan nominal tinggi bagi para perokok, yakni senilai 100 ribu baht atau Rp 42 jutaan.
Menurut Thaiger, Kementrian Kesehatan Masyarakat Thailand, rokok hanya boleh dinyalakan di sejumlah tempat tertentu. Setidaknya, seseorang baru diperbolehkan merokok kurang lebih 3 hingga 5 meter dari ruang atau bangunan publik.
Thailand bahkan telah membuat daftar sementara sejumlah area dilarang merokok. Di antaranya ada bioskop, sekolah, halte, pasar hingga tempat parkir. Pastinya pemerintah Thailand akan segera memasang tanda dilarang merokok pada sejumlah tempat. Dengan begitu para perokok akan mengetahui lebih jelas larangan tersebut.
Sejak dibuatnya aturan tersebut, beberapa bandara di Thailand bahkan sudah mulai menegakan peraturan terkait merokok. Mereka dikabarkan akan segera menghapus ruang merokok di dalam bandara seperti dikutip dari GuideKu.
Thaiger juga menyebutkan bahwa bandara seperti Suvarnabhumi, Chiang Mai, Don Mueang, Phuket, Hat Yai dan Me Fah Luang tak lagi memiliki ruang merokok di dalam gedung. Pihak pengelola Bandara Thailand menyebutkan akan ada area merokok di enam lokasi. Masing-masing lokasi ruang merokok ini tentunya berada di luar gedung penumpang.
Kementrian Kesehatan Masyarakat Thailand beralasan, polusi udara yang semakin parah, membuat pemerintah setempat mengambil tindakan tegas termasuk termasuk membuat aturan merokok di Thailand. (Arendya Nariswari)
Baca Juga: Ini Mobil Kesayangan Lucinta Luna, Mirip Kepunyaan Pejabat
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
5 Serum Wardah Terbaik untuk Atasi Flek Hitam, Bikin Wajah Cerah Merata
-
Jadi Gubernur Papua, Ini Profil Lengkap Mathius Fakhiri yang Perdana Menjajaki Dunia Politik
-
5 Moisturizer untuk Mengecilkan Pori-pori, Harga Murah Mulai Rp40 Ribuan
-
Kini Diangkat Jadi Wamendagri, Apa Hoegeng Awards yang Pernah Disabet Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus?
-
Nadif Zahiruddin Kerja Apa? Diduga Gandengan Baru Azizah Salsha
-
Revolusi di Era Digital, Ketika Belanja Bahan Dapur Semudah Scroll di Ponsel
-
Bukan Kaleng-Kaleng! Intip Spesifikasi Jam Rolex Selvi Ananda yang Harganya Capai Rp750 Juta!
-
Berapa Lama Anies Baswedan Menjabat Mendikbud? Kritik Sistem Pendidikan Indonesia Sudah Kuno
-
Menuju Kecantikan Sempurna: 5 Tren Perawatan Kulit yang Mendominasi 2025
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasi untuk Pudarkan Kerutan