Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri

Jum'at, 01 Maret 2019 | 15:45 WIB
Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri. (Dok: Kemenhub)

Suara.com - Kementerian Perhubungan menetapkan standar pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

Standar tersebut ditetapkan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap masyarakat. #SelamatAmanNyaman #Selamanya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com