Suara.com - Pasangan asal Iran melakukan lamaran romantis di sebuah mall. Namun, momen manis itu malah berakhir dengan mereka yang ditangkap polisi.
Melamar kekasih di tempat umum terkesan begitu begitu manis. Sayang untuk dilewatkan, banyak pengunjung yang mengabadikannya.
Dari unggahan video akun Twitter @Hassanvand, lamaran romantis itu berlangsung sempurna. Seorang pria mengeluarkan cincin dan memasangkannya ke jari manis sang wanita.
Tidak hanya itu. Mall tempat pria itu melamar kekasih tercintanya juga sudah dihiasi kelopak bunga bentuk hati dan balon-balon untuk dekorasi.
Setelah aksi lamaran itu selesai, keduanya menjadi populer dan videonya viral di media sosial. Sayangnya itu tidak berlangsung lama. Pasangan ini malah ditangkap polisi.
Keduanya dianggap telah melanggar aturan Islam yang berlaku di Iran.
Dilansir dari The Guardian, pihak kepolisian mengatakan jika pelanggarannya sangat jelas dan tidak dibutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Kepala kepolisian setempat, Mostafa Norouzi, mengatakan jika lamaran romantis tidak sesuai dengan ajaran Islam. Hukum Islam memang diterapkan di Iran dan pasangan di sana dilarang menunjukkan kemesraan di hadapan publik. Dia juga menekankan jika pemerintah tidak memperbolehkan warganya melakukan tradisi barat.
Ternyata, hal ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya seorang mahasiswi Al-Alzhar dikeluarkan dari kampus setelah dilamar di area publik. Di sisi lain, pria yang melamarnya diberi sangsi dari universitas.
Baca Juga: Pamer Kulit Wajah Rusak, Kim Kardashian Mengidap Psoriasis
Berita Terkait
-
Nggak Kapok, Artis Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Bong
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Terkait Kasus Narkoba, Onad Dapat Nasihat Langsung dari Habib Jafar
-
Onadio Leonardo Kasus Narkoba, Beby Prisillia: Kamu Bukan Penjahat, Cuma Bodoh
-
Onad Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Adipati Dolken Ngaku Kecewa Tapi Tak Kaget: Sudah Biasa
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target