Suara.com - Pasangan asal Iran melakukan lamaran romantis di sebuah mall. Namun, momen manis itu malah berakhir dengan mereka yang ditangkap polisi.
Melamar kekasih di tempat umum terkesan begitu begitu manis. Sayang untuk dilewatkan, banyak pengunjung yang mengabadikannya.
Dari unggahan video akun Twitter @Hassanvand, lamaran romantis itu berlangsung sempurna. Seorang pria mengeluarkan cincin dan memasangkannya ke jari manis sang wanita.
Tidak hanya itu. Mall tempat pria itu melamar kekasih tercintanya juga sudah dihiasi kelopak bunga bentuk hati dan balon-balon untuk dekorasi.
Setelah aksi lamaran itu selesai, keduanya menjadi populer dan videonya viral di media sosial. Sayangnya itu tidak berlangsung lama. Pasangan ini malah ditangkap polisi.
Keduanya dianggap telah melanggar aturan Islam yang berlaku di Iran.
Dilansir dari The Guardian, pihak kepolisian mengatakan jika pelanggarannya sangat jelas dan tidak dibutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Kepala kepolisian setempat, Mostafa Norouzi, mengatakan jika lamaran romantis tidak sesuai dengan ajaran Islam. Hukum Islam memang diterapkan di Iran dan pasangan di sana dilarang menunjukkan kemesraan di hadapan publik. Dia juga menekankan jika pemerintah tidak memperbolehkan warganya melakukan tradisi barat.
Ternyata, hal ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya seorang mahasiswi Al-Alzhar dikeluarkan dari kampus setelah dilamar di area publik. Di sisi lain, pria yang melamarnya diberi sangsi dari universitas.
Baca Juga: Pamer Kulit Wajah Rusak, Kim Kardashian Mengidap Psoriasis
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Narkoba, Onad Dapat Nasihat Langsung dari Habib Jafar
-
Onadio Leonardo Kasus Narkoba, Beby Prisillia: Kamu Bukan Penjahat, Cuma Bodoh
-
Onad Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Adipati Dolken Ngaku Kecewa Tapi Tak Kaget: Sudah Biasa
-
Coki Tak Akan Tinggalkan Onad Usai Terciduk Narkoba: Bukan Orang Jahat!
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
5 Rekomendasi Moisturizer dari Brand Lokal untuk Mencerahkan Kulit
-
Physical vs Chemical Sunscreen, Mana yang Lebih Aman untuk Bumil? Cek 5 Rekomendasinya
-
Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual
-
Kemenkes Rilis Aturan Label Gizi, Minuman Kekinian Kini Punya Rapor dari A Hingga D
-
Mengenal Rape Culture Pyramid, Jangan seperti 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual
-
6 Tips Parfum Tahan Lama di Baju, Wangi Tidak Mudah Hilang dan Lebih Awet
-
Menularkan Kepedulian dari Pinggiran Ciliwung: Cara River Ranger Ubah Cara Pandang Terhadap Sungai
-
4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dari Brand Lokal untuk Pudarkan Flek Hitam
-
Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong
-
3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura