Suara.com - Diberitakan News.com.au, turis yang datang ke Thailand pada 23 sampai 24 Maret 2019 dilarang membeli dan minum alkohol. Itu terjadi karena negara yang dijuluki Negeri Gajah Putih tersebut akan melangsungkan pemilihan umum. Dan selama 24 jam penuh, seluruh tempat di Thailand dilarang menjual semua jenis minuman beralkohol.
Wakil Komandan Polisi Provinsi Phuket Kolonel Sermpan Sirikong mengatakan kepada The Phuket News, "Larangan penjualan alkohol bersifat wajib oleh hukum. Polisi akan menegakkannya seperti yang kami lakukan selama lima hari keagamaan Buddha sepanjang tahun. Saya percaya bahwa turis asing akan mengerti bahwa ini adalah hukum yang harus diikuti," katanya.
Siapa pun yang ketahuan melanggar aturan tersebut dapat dihukum enam bulan penjara dan denda sebesar 10.000 baht.
Tak ayal, aturan tersebut membuat banyak turis mancanegara mengeluh di media sosial.
"Teman lokal mengatakan kepada saya akan ada larangan minum alkohol dari Sabtu jam 6 sore sampai Minggu jam 6 sore. Padahal, rencana akan minum pada Sabtu malam !!," tulis satu warganet.
Larangan sebenarnya sudah diperkenalkan sejak September 2018 lalu setelah keluar revisi UU Pemilihan di Thailand.
Pihak berwenang memilih untuk melarang alkohol untuk mencegah terjadinya manipulasi suara dan penyuapan.
Lagi pula, ini adalah pemilihan nasional pertama di Thailand sejak 2011, atau setelah terjadinya kudeta militer pada 2014 lalu.
Selain aturan larangan minum alkohol saat pemilu, Thailand juga melarang adanya minuman alkohol di kapal pesiar dan hanya boleh dikonsumsi saat berada di darat.
Baca Juga: Jadikan Korek Api Gas sebagai Anting, Dua Wanita Ini Menyesal
Merokok dan vaping juga dilarang di sebagian besar pantai di Thailand untuk mencegah perbuatan buang sampah sembarangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur