3. Pemerkosaan tidak mungkin terjadi dalam perkawinan
Berhubungan intim antara suami istri merupakan hal yang wajar. Akibatnya banyak orang menganggap bahwa kalau sudah menikah, seks tentu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Eits, tunggu dulu. Mitos kekerasan seksual yang satu ini perlu diluruskan. Meskipun masih asing di telinga, pemerkosaan dalam perkawinan mungkin saja terjadi. Berhubungan intim karena paksaan atau ancaman, meskipun dengan pasangan sendiri, sama saja dengan tindak perkosaan.
Pada dasarnya, seks harus disetujui oleh suami dan istri. Tidak seorang pun berhak memaksa atau mengancam untuk berhubungan seks jika ada salah satu yang menolaknya. Ingat, suami atau istri Anda bukanlah objek pemuasan seksual yang bisa Anda kuasai kapan pun.
4. Korban tidak melawan karena memang mau
Masyarakat menganggap bahwa sikap korban yang tidak melawan menunjukkan bahwa korban cenderung menikmati dan mau berhubungan intim dengan pelaku. Ya, pelaku dan korban dianggap melakukannya atas dasar suka sama suka.
Padahal, ini termasuk salah satu mitos kekerasan seksual yang harus Anda buang jauh-jauh mulai saat ini. Setiap orang memiliki respon yang berbeda-beda saat menerima kekerasan seksual. Ada yang berani melawan, ada yang justru memilih diam karena takut disakiti pelaku.
Sikap korban yang tidak melawan bukan berarti mereka menginginkannya. Ini justru menandakan bahwa korban diliputi rasa takut. Apalagi kalau korban diancam dengan senjata tajam. Maka tidak heran kalau kebanyakan korban pemerkosaan tidak melawan dan lebih memilih untuk diam.
Kondisi ini disebut dengan inhibisi tonik, yaitu respon fisiologis tubuh yang membuat seseorang mengalami kelumpuhan fisik sementara sehingga tidak bisa bergerak atau melawan saat merasa takut atau terancam. Hal ini jugalah yang membuat korban kekerasan seksual rentan mengalami trauma PTSD dan depresi berat dalam beberapa bulan mendatang.
Baca Juga: Curhat 2 Warganet Beberkan 'Kegilaan' Lain Penganiaya Audrey
5. Pelakunya pasti orang asing
Banyak orang yang menganggap bahwa pelaku perkosaan atau kekerasan seksual sudah pasti orang asing alias orang yang tidak dikenal sama sekali. Karena itulah, banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di jalan yang sepi dan biasanya saat malam hari.
Lagi-lagi, siapa pun bisa melakukan tindakan kekerasan seksual. Begitu juga dengan kerabat terdekat yang tidak pernah Anda duga sebelumnya.
Apapun alasannya, pelecehan seksual harus mendapatkan hukuman seadil-adilnya karena hal ini tentu sangat merugikan korban secara fisik dan meninggalkan trauma mendalam seperti halnya korban A.
Semoga dengan dukungan melalui Tagar JusticeforAudrey, dugaan pelaku pengeroyakan dan kekerasan seksual terhadap A diberikan hukuman seadil-adilnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
5 Moisturizer untuk Mengecilkan Pori-pori, Harga Murah Mulai Rp40 Ribuan
-
Kini Diangkat Jadi Wamendagri, Apa Hoegeng Awards yang Pernah Disabet Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus?
-
Nadif Zahiruddin Kerja Apa? Diduga Gandengan Baru Azizah Salsha
-
Revolusi di Era Digital, Ketika Belanja Bahan Dapur Semudah Scroll di Ponsel
-
Bukan Kaleng-Kaleng! Intip Spesifikasi Jam Rolex Selvi Ananda yang Harganya Capai Rp750 Juta!
-
Berapa Lama Anies Baswedan Menjabat Mendikbud? Kritik Sistem Pendidikan Indonesia Sudah Kuno
-
Menuju Kecantikan Sempurna: 5 Tren Perawatan Kulit yang Mendominasi 2025
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasi untuk Pudarkan Kerutan
-
Panduan Kreatif untuk Menyusun dan Menulis Berita yang Menarik
-
Indonesia Serius Garap Pariwisata Hijau, Kunci di Kualitas SDM