Suara.com - Per Oktober 2019, otoritas Italia akan menerapkan aturan baru bagi setiap wisatawan yang hendak dan tengah menyambangi Negeri Spageti menggunakan visa Schengen. Tak terkecuali wisatawan asal Indonesia.
Keterangan VFS Global, kantor perwakilan pengurusan visa di Indonesia menyebut setiap wisatawan Indonesia yang menggunakan visa Schengen harus turut menyertakan surat keterangan vaksin bebas polio.
Syarat tambahan yang mulai berlaku per 1 Oktober 2019 ini merupakan usulan Kementerian Kesehatan ltalia, Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama lnternasional, serta Kedutaan Besar Italia yang ingin menekan potensi penyebaran virus polio dari para pendatang.
"Diberitahukan kepada pemohon visa di lndonesia (termasuk yang telah berada di Italia selama sebulan) agar melengkapi permohonan visanya. Selain menggunakan dokumen pendukung yang jadi syarat wajib, juga dengan "lnternational Certificate of Vaccination or Prophylaxis" yang menyatakan bahwa pemohon visa telah diberikan vaksin polio sekitar 4 minggu hingga 12 bulan sebelum rencana keberangkatan mereka," tulis keterangan di VFS Global.
Dengan aturan baru ini, wisatawan yang tak menyertakan surat keterangan vaksin bebas polio tak akan diterima permohonan visanya.
Selain memiliki surat keterangan vaksin bebas polio, wisatawan Indonesia dengan visa Schengen juga wajib menyertakan rekening koran selama tiga bulan terakhir serta asuransi perjalanan dengan biaya tanggungan minimal 30 ribu euro.
Sementara wisatawan dengan kunjungan wisata singkat, akan dikenakan biaya Rp956 ribu per orang. Dan wisatawan usia anak 6-12 tahun dikenakan biaya Rp565 ribu per orang.
Berita Terkait
-
Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final
-
Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia?
-
Singkirkan Belanda Tanpa Ampun, Italia Tantang Brasil di Semifinal VNL Putri 2026
-
FIGC Rela Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia
-
DPR Sudah Kasih Restu, Kapan Kapal Induk Italia Resmi Jadi Milik Indonesia?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Samsung Hadirkan Game Changer lewat Galaxy Z Fold8, Ini Harga dan Spesifikasinya
-
Skema Ponzi Berbaju Syariah? Bongkar Modus Penipuan yang Mengelabui Investor Muslim
-
BGN Sapu Bersih Dapur MBG Bermasalah, 833 Ditutup dan Ratusan Pegawai Dipecat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Jangan Asal Congkel, Ini 6 Cara Membersihkan Bunga Es di Freezer Secara Efektif
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Usai Purbaya, Giliran Mendagri Peringatkan Jakarta soal Obligasi Daerah
-
Peran 7 Tersangka Bentrok Menteng: Dari Rusak Gerobak hingga Aksi Pengeroyokan Maut
-
Red Bull Power Race Hadir di Indonesia, 24 Atlet Berebut Tiket ke Bangkok
-
Misteri Sutrimo Tewas di Depan Klinik, Polisi Minta Keluarga Lapor Jika Ada Kejanggalan