Suara.com - Sejak mengundurkan diri sebagai bangsawan pekerja senior pada bulan Maret lalu, Meghan Markle dan Pangeran Harry terus mencapai keinginan mereka untuk mandiri secara finansial.
Selain menandatangani kontrak dengan Netflix, mereka juga akan meningkatkan keterlibatan berbicara di depan umum.
Dilansir People, pasangan itu menandatangani kontrak dengan Harry Walker Agency yang berbasis di New York awal tahun ini.
Rincian mengenai daftar permintaan dan aturan yang harus dipatuhi penyelenggara yang ingin mengundang mereka berdua sebagai pembicara muncul pada hari Rabu lalu.
Daftar ini terungkap dalam sebuah dokumen "Virtual Event Request Form" dari Harry Walker Agency.
Dokumen tersebut terdiri dari empat halaman yang menjelaskan mengenai standar digunakan oleh agensi mereka, termasuk daftar siapa yang akan menjadi penonton dan moderatornya.
Pihak penyelenggara acara juga harus memberikan jaminan di muka untuk biaya Meghan Markle dan Pangeran Harry sebagai pembicara.
Biaya ini harus ditransfer langsung dari rekening organisasi yang merekrut.
Bayarannya pun terbilang fantastis, yakni keduanya bisa meminta hingga 1 juta dolar atau sekitar Rp 14 miliar per pidato.
Baca Juga: Boleh Percaya Boleh Tidak, Ini 6 Teori Konspirasi Keluarga Kerajaan Inggris
Serta, hal lain yang menjadi pertimbangan Meghan Markle dan Pangeran Harry adalah sponsor.
Mereka wajib mengetahui siapa saja yang mendanai acara dan apa yang mereka terima sebagai timbal balik dari sponsorship tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, Don Walker, Presiden The Harry Walker Agency, mengatakan, tidak ada yang inovatif, menarik, atau layak diberitakan tentang daftar permintaan keduanya saat menjadi pembicara untuk publik.
"The Duke dan Duchess of Sussex memiliki garis besar kerja standar yang serupa dengan apa yang telah kami gunakan selama hampir 75 tahun di bisnis kami. Setiap pembicara ingin tahu siapa, apa, kapan, dan di mana dari setiap acara yang kami usulkan. Hanya itu yang diminta di kuesioner ini," ungkap Walker.
Berita Terkait
-
Meghan Markle Bikin Geram Pangeran William: Video di Terowongan Diana Jadi Sorotan!
-
Segini Kekayaan Pangeran Harry yang Gelar Kerajaannya Bakal Dicabut
-
'With Love, Meghan' dan Transformasi Meghan Sussex di Netflix
-
Pangeran Harry Tegaskan Tak Akan Kembali ke Kerajaan, Ternyata Ini Alasannya!
-
Pangeran Harry dan Meghan Markle Disebut Sebagai 'Turis Bencana' Setelah Kunjungi Korban Kebakaran di California
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik