Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membolehkan warganya untuk menggelar hajatan atau pesta pernikahan/khitanan.
Hanya saja, pesta tak boleh dihadiri terlalu banyak orang dan hanya bisa diisi 25 persen dari kapasitas lokasi atau gedung tempat penyelenggaraan pesta.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, meminta pengelola gedung untuk mengajukan ke Dinas Parekraf dan mengurus izin agar bisa menggelar resepsi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Pertanyaannya sekarang, apakah masih bisa makan di lokasi hajat?
Kepada Suara.com, Ketua DPD Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) DKI Jakarta, Siti Djumiadini mengatakan makan di lokasi hajat sudah bisa dilakukan, hanya saja, dengan banyak penyesuaian.
Selain menerapkan protokol kesehatan dasar seperti tetap menggunakan masker (saat tidak makan) dan memastikan jaga jarak, metode 'makan di tempat hajat' akan berubah dari sistem prasmanan menjadi gubukan.
Gubukan dibuat untuk menyederhanakan menu dan memisahkan antara satu menu dengan menu lainnya. Selain itu, tamu hajat juga dilarang untuk mengambil sendiri makanan yang disajikan.
Akan ada tiga metode menikmati sajian di lokasi hajatan.
Pertama, tamu hajat diberi daftar menu dan dipersilakan untuk memilih salah satu menu untuk kemudian di antar ke kursi tamu; kedua, makanan akan 'diambilkan' oleh pramusaji dan tamu hanya akan mengantre secara tertib sambil tetap memastikan jaga jarak; dan ketiga, menu disajikan dalam boks dan diterima tamu untuk kemudian dibawa pulang untuk disantap di rumah masing-masing.
Baca Juga: Ada Pikachu Babak Belur, Kompilasi Kue Gagal Ini Bikin Warganet Terpingkal
Kata Siti, antisipasi metode sajian hajatan yang baru di masa pandemi Covid-19 telah memaksa pemilik catering untuk melakukan inovasi.
"Karena itu PPJI mengadakan pelatihan untuk para pramusaji. Kami tak mau sembarangan dengan tidak siap melakukan aturan pemerintah. Kita terbiasa ambil makan sendiri, karena lama-lama akan bikin kerumunan. Jadi kami benar-benar harus melatih pramusaji," kata Siti.
Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pembinaan Daerah DPD PPJI DKI Jakarta Heru Pujihartono mengatakan bahwa pihak PPJI di seluruh Indonesia akan menaati setiap aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
"Kami tunduk dan taat dengan peraturan pemerintah," tambah Heru yang juga owner Nendia Primarasa.
Kata Heru, meski tak memulihkan industri catering secara keseluruhan, namun izin menyelenggarakan hajat sedikit banyak membuat industri jasa boga tersebut kembali bergeliat.
"Banyak klien batal dan reschedule. Sepanjang lockdown kemarin, kami tidak beraktivitas dan cash flow sangat terganggu," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
-
Apa Makna Lagu Pengganti Aku dari Raisa? Disorot di Tengah Isu Hamish Daud Mendua
-
Dinilai Banyak Kemiripan, Raisa dan Sabrina Juga Punya Selera yang Sama soal Interior Rumah?
-
Promo Superindo Hari Ini 4 November 2025: Diskon Hingga 50% Awal Pekan!
-
5 Pilihan Parfum Halal untuk Perempuan Muslimah, Aman Dipakai saat Ibadah
-
Sekolah Kuliner Elite, Berapa Biaya Kuliah di Le Cordon Bleu Paris seperti Sabrina Alatas?
-
5 Day Cream Mengandung Niacinamide untuk Cegah Kusam dan Penuaan Dini
-
Bibir Kering Cocok Pakai Lipstik Apa? Cek 5 Pilihan yang Murah dan Tahan Lama
-
Kulit Glowing Bukan Cuma dari Skincare, 5 Suplemen Terbaik untuk Kecantikan dari Dalam
-
5 Lip Serum untuk Mencerahkan Bibir Gelap bagi Perokok Aktif, Harga Mulai Rp18.000