Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membolehkan warganya untuk menggelar hajatan atau pesta pernikahan/khitanan.
Hanya saja, pesta tak boleh dihadiri terlalu banyak orang dan hanya bisa diisi 25 persen dari kapasitas lokasi atau gedung tempat penyelenggaraan pesta.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, meminta pengelola gedung untuk mengajukan ke Dinas Parekraf dan mengurus izin agar bisa menggelar resepsi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Pertanyaannya sekarang, apakah masih bisa makan di lokasi hajat?
Kepada Suara.com, Ketua DPD Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) DKI Jakarta, Siti Djumiadini mengatakan makan di lokasi hajat sudah bisa dilakukan, hanya saja, dengan banyak penyesuaian.
Selain menerapkan protokol kesehatan dasar seperti tetap menggunakan masker (saat tidak makan) dan memastikan jaga jarak, metode 'makan di tempat hajat' akan berubah dari sistem prasmanan menjadi gubukan.
Gubukan dibuat untuk menyederhanakan menu dan memisahkan antara satu menu dengan menu lainnya. Selain itu, tamu hajat juga dilarang untuk mengambil sendiri makanan yang disajikan.
Akan ada tiga metode menikmati sajian di lokasi hajatan.
Pertama, tamu hajat diberi daftar menu dan dipersilakan untuk memilih salah satu menu untuk kemudian di antar ke kursi tamu; kedua, makanan akan 'diambilkan' oleh pramusaji dan tamu hanya akan mengantre secara tertib sambil tetap memastikan jaga jarak; dan ketiga, menu disajikan dalam boks dan diterima tamu untuk kemudian dibawa pulang untuk disantap di rumah masing-masing.
Baca Juga: Ada Pikachu Babak Belur, Kompilasi Kue Gagal Ini Bikin Warganet Terpingkal
Kata Siti, antisipasi metode sajian hajatan yang baru di masa pandemi Covid-19 telah memaksa pemilik catering untuk melakukan inovasi.
"Karena itu PPJI mengadakan pelatihan untuk para pramusaji. Kami tak mau sembarangan dengan tidak siap melakukan aturan pemerintah. Kita terbiasa ambil makan sendiri, karena lama-lama akan bikin kerumunan. Jadi kami benar-benar harus melatih pramusaji," kata Siti.
Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pembinaan Daerah DPD PPJI DKI Jakarta Heru Pujihartono mengatakan bahwa pihak PPJI di seluruh Indonesia akan menaati setiap aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
"Kami tunduk dan taat dengan peraturan pemerintah," tambah Heru yang juga owner Nendia Primarasa.
Kata Heru, meski tak memulihkan industri catering secara keseluruhan, namun izin menyelenggarakan hajat sedikit banyak membuat industri jasa boga tersebut kembali bergeliat.
"Banyak klien batal dan reschedule. Sepanjang lockdown kemarin, kami tidak beraktivitas dan cash flow sangat terganggu," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 Tempat Wisata Hidden Gem di Temanggung: Pesona, Lokasi, dan Harga Tiket
-
4 Tempat Wisata di Solo yang Gratis Rating Tertinggi, Cocok untuk Melamun dan Buang Penat
-
6 Shio Diprediksi Kaya Raya di 2026, Kuda Api Bawa Banyak Rezeki
-
6 Jam Tangan Murah Anti Air, Tak Kalah dari Smartwatch
-
25 Link Twibbon Natal untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Wajib Coba, Bintang Ayam Goreng Korea yang Sering Diburu Turis Kini Hadir di Jakarta!
-
5 Tempat Wisata Hits di Solo, Bisa Jadi Destinasi Liburan Akhir Tahun
-
Daftar Kereta Api yang Diskon 30 Persen Selama Libur Panjang Nataru 2025/2026, Ingat Kuota Terbatas!
-
7 Spot Menonton Kembang Api di Jogja untuk Rayakan Tahun Baru 2026
-
Daftar Ruas Tol Diskon 20 Persen Selama Libur Panjang Nataru, Cek Tanggalnya!