Suara.com - Terkadang dibutuhkan cara lebih kreatif untuk melarang orang melakukan sesuatu. Imbauan dan ancaman hukum bisa saja digubris.
Agar lebih lokal dan dekat dengan masyarakat Indonesia yang doyan cerita tahayul, melibatkan eksistensi makhluk astral atau mahluk halus seperti dedemit, hantu hingga setan untuk urusan hidup di bumi bisa jadi jawaban.
Seperti yang tertulis pada spanduk larangan membuang sampah yang tersebar di media sosial ini.
Baru-baru ini, akun resmi Instagram Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat (DLH Jabar) mengunggah foto spanduk yang melarang warga membuang sampah di lokasi yang terpasang larangan tersebut.
Tak hanya sekadar melarang, spanduk itu juga memberi tahu kalau di lokasi tersebut pernah ada kejadiaan kesurupan. Spanduk itu bahkan dilengkapi dengan ilustrasi hantu.
"Dilarang buang sampah di sini! Kemarin ada yang kesurupan" tertulis pada spanduk tersebut.
Tak cukup dengan itu, bagi siapa pun yang tetap nekat buang sampah di lokasi tersebut akan disumpahi miskin tujuh turunan. Juga ancaman sanksi bagi pelanggar.
Pada keterangan foto diakun DLH Jabar dituliskan bahwa sumber foto sanduk itu dari seorang warganet bernama Inke Maris. Spanduk tersebut diketahui berada di Cirebon dan telah terpasang sejak 2019 lalu.
Beberapa warganet mengakui ide kreatif pada spanduk tersebut. Ada juga yang menilai tulisan pada spanduk menakutkan.
Baca Juga: Waduh! Sungai Terpanjang di Jawa Tercemar Mikroplastik, Apa Itu?
"Ide bagus itu min," tulis salah satu akun dikolom komentar IG DLH Jabar.
"Sereemm minn" kata warganet lainnya.
Kamu bagaimana, akan takut buang sampah atau terobos terus?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Apakah Bedak Tabur Marcks Aman untuk Kulit Berjerawat? Ini Klaim dan Kandungan 3 Variannya
-
Terpopuler: Pilihan Kulkas yang Dingin saat Mati Listrik, Cushion Wardah untuk Kulit Kering
-
5 Zodiak Paling Beruntung 23 Juni 2026, Taurus dan Virgo Diprediksi Ketiban Hoki
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo