Suara.com - Selama pandemi Covid-19, tak sedikit masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi hingga terjerat tagihan yang menunggak, bahkan harus menghadapi debt collector. Disampaikan oleh Sekjen Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Djoeang Indonesia, Aryo Tyasmoro, kondisi ini bisa disebabkan oleh berbagai hal, khususnya banyak masyarakat yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau usahanya terpaksa gulung tikar sehingga tidak dapat membayar cicilan.
"Selama pandemi ini banyak masyarakat yang mengadu ke kami ketika menghadapi debt collector. Sebetulnya mereka bukan tidak mau membayar, tetapi memang tidak mampu dan butuh waktu," kata dia dalam siaran pers yang Suara.com terima Selasa (13/2/2021).
Untuk menghadapinya, masyarakat bisa segera mencari bantuan hukum, salah satunya dari LKBH Djoeng Indonesia, untuk memperjuangkan hak dan kepentingannya, baik secara sendiri maupun bersama-sama.
Apalagi, lanjut Ketua Umum LKBH Djoeang Indonesia Achmad Taufan Soedirjo, saat ini kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan hukum masih sangat rendah, sehingga sering kali kurang mendapatkan keadilan.
Bagi mereka yang memiliki cukup dana, tentu bisa dengan mudah menyewa penasihat hukum sehingga dapat memberikan pembelaan. Tetapi bagi masyarakat yang lemah dari sisi ekonomi, tentu akan sulit mendapatkan pendampingan ketika harus berhadapan dengan kasus hukum.
"Di sini LKBH Djoeang sangat terbuka kepada masyarakat yang ingin mendapatkan jasa advokasi dan pembelaan secara hukum, terutama mereka yang dari sisi pengetahuan hukumnya masih sangat lemah begitu pula dari sisi perekonomian. Kami siap membaktikan kemampuan kami untuk membantu masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pengawas LKBH Djoeang Indonesia Maya Miranda Ambarsari berharap LKBH Djoeang Indonesia dapat menjadi suatu organisasi yang bisa bergerak dari hati untuk keadilan membela berbagai lapisan masyarakat.
“Kadang banyak masyarakat yang tidak tahu kemana harus mendapatkan perlindungan hukum sehingga dengan adanya LKBH Djoeang Indonesia ini bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan nasihat dan perlindungan,” tutuprnya.
Baca Juga: Heboh! Anak di Bawah Umur Disandera Gegara Utang Ayah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Satu dari Tiga Pemimpin Bisnis Global Adalah Perempuan, Tapi Modal Masih Jadi Kendala
-
Dari Barat ke Timur, Sorong Kedatangan Toko Retail yang Hadirkan Pengalaman Belanja Seru
-
Jelang Akhir Tahun, Lonjakan Pengiriman Paket Bikin Banyak yang Lupa Soal Ini
-
7 Fakta Kereta Rata Pralaya, Pusaka Kraton Solo untuk Pemakaman Pakubuwono XIII
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik Pigmented untuk Kulit Sawo Matang, Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Azarine Mengandung Vitamin C untuk Kulit Remaja Berjerawat
-
Urutan Skincare Cowok Remaja hingga Dewasa Muda Biar Wajah Cerah: Ini Rekomendasinya
-
3 Zodiak Paling Beruntung soal Asmara di November 2025, Cinta Lagi Manis-manisnya
-
6 Model Frame Kacamata yang Stylish dan Keren di 2025, Mana Pilihanmu?
-
Kapan Jumat Kliwon Bulan November 2025? Catat Ini Tanggalnya