Suara.com - Peran ibu rumah tangga selama ini masih sering kurang diapresiasi. Selain berat dan melelahkan, mayoritas ibu rumah tangga tidak mendapat gaji atas kerja keras mereka.
Di Portugal, seorang pria diminta untuk membayar mantan istri sebesar 60.000 euro atau lebih dari Rp1 miliar setelah cerai. Uang tersebut dibayarkan sebagai kompensasi pekerjaan rumah tangga selama 3 dekade.
Melansir Oddity Central, keputusan untuk membayar Rp1 miliar tersebut dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Portugal. Sebelumnya, pasangan tersebut sudah melalui proses panjang pengadulan.
Awalnya, sang mantan istri meminta dibayar 240.000 euro atau sekitar Rp4,1 miliar untuk semua pekerjaan yang telah dilakukannya selama menikah. Tuntutan itu diajukan ke pengadilan di Barcelos.
Pengadilan Barcelos saat itu menolak dan memutuskan bahwa pekerjaan rumah bukan sesuatu yang bisa digaji. Namun, sang mantan istri tidak menyerah.
Sebaliknya, sang istri mengajukan banding atas tuntutan gaji rumah tangga tersebut. Kali ini, permintaannya dikabulkan pengadilan banding.
Di sisi lain, sang suami yang tidak terima mencoba untuk membawa masalah ini ke Mahkamah Agung di Portugal.
Namun, di luar dugaan, Mahkamah Agung Portugal memutuskan untuk mempertahankan keputusan sebelumnya. Pria ini akhirnya diminta membayar Rp1 miliar ke mantan istri.
Menurut keputusan Mahkamah Agung, pekerjaan rumah tangga memang bukan sesuatu yang bisa dilihat secara langsung. Namun, pekerjaan rumah tangga tetap punya nilai ekonomi.
Baca Juga: Sering ke Toilet, Karyawan Dipotong Gaji Dari Rp16 Juta Jadi Rp13 Juta
Berkat pekerjaan rumah tangga, suatu keluarga bisa menghemat biaya. Untuk itu, pasangan yang melakukan pekerjaan rumah tangga juga patut digaji.
Pada kasus ini, terbukti bahwa sang istri telah rutin melakukan pekerjaan seperti memasak hingga membersihkan rumah selama 30 tahun terakhir.
Berkat peran istri di rumah tangga, maka pihak lelaki diuntungkan karena bisa terus bekerja dan mendapat gaji. Hal inilah yang menjadi dasar pria tersebut diminta membayar mantan istri.
Penentuan jumlah gaji rumah tangga sendiri ditentukan berdasar jumlah gaji minimum nasional di Portugal. Jumlah ini dikalikan 12 bulan, untuk 30 tahun pernikahan.
Ini juga bukan pertama kalinya kasus serupa terjadi. Sebelum ini, pengadilan China meminta seorang pria membayar Rp110 juta ke mantan istri sebagai gaji pekerjaan rumah tangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekai Terancam Dipecat
-
BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis
-
Subservience Malam Ini di Trans TV: Ketika Kecerdasan Buatan Menjadi Obsesi Mematikan
-
Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Kewirausahaan dan Literasi Keuangan untuk Bangun Bisnis
-
Gugur Saat Bertugas, Kepala Regu Damkar Jaktim Sempat Mengeluh Nyeri Dada di Lokasi Kebakaran
-
Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai
-
Kampung di Yogya Sulap Ratusan Galon Bekas Jadi Dekorasi HUT RI, Cantik Sekaligus Ramah Lingkungan
-
Rilis PV Perdana, Millennium Family Diadaptasi Jadi Anime
-
RI Cuan dari Nikel dan Batu Bara, Ekspornya Melonjak pada Juni 2026