Suara.com - Pasangan pengantin biasanya menyewa jasa fotografer untuk mengabadikan setiap momen sakral di pernikahan mereka, mulai dari akad nikah hingga selesai acara.
Tapi apa jadinya jika fotografer yang sudah disewa justru dilarang untuk mengambil momen penting itu karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)?
Hal tersebut dialami oleh pasangan pengantin yang sedang viral ini. Video mereka menjadi buah bibir yang cukup hangat di akun Instagram @makassar_iinfo.
Pada cuplikan video yang diunggah oleh akun tersebut pada Jumat (17/7/2021) terlihat dua orang fotografer yang susah payah mengabadikan momen akad nikah sepasang pengantin.
Fotografer itu terpaksa mengambil foto dari ventilasi pintu ruangan akad nikah. Solusi itu terpaksa dilakukan oleh mereka karena dilarang mengambil foto dari dekat karena PPKM.
"Viral Photographer tidak diperbolehkan mengabadikan akad nikah karena PPKM," begitu bunyi caption yang ditulis oleh akun Instagram @makassar_iinfo.
Seketika video tersebut pun menuai atensi dari warganet. Ratusan warganet ramai menyoroti aksi fotografer pernikahan tersebut dalam menjalankan tugas mereka yang terhambat PPKM.
"Wkwk udah terlanjur bayar kah tu?" celetuk seorang warganet.
"Wkwkwkwk....total banget bang," komentar warganet lain.
Baca Juga: 5 Alasan Logis Orangtua Tidak Merestui Hubungan
"Hammak hari bahagia seumur hidup sekali, baru diabadikan kek begini modelnya," lanjut lainnya.
"Tinggal buka pintu saja, baru dia ambil gambar nda usah masuk. Susah tong," ujar yang lain memberi masukan.
"Serasa paparazi lagi nungguin artis Hollywood," kata warganet lain.
Di sisi lain, banyak juga warganet yang sedih melihat banyaknya hal yang harus diubah karena PPKM. Mereka pun berharap agar pandemi Covid-19 segera reda agar semuanya bisa kembali seperti semua.
Sementara itu belum diketahui pasti identitas dan lokasi kejadian fotografer dilarang mengabadikan momen akad nikah ini. Namun aksi mereka masih viral dan videonya sudah ditonton lebih dari 30 ribu kali di Instagram.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Link War Tiket Fan Meeting Kim Seon Ho, Cek Daftar Harga dan Keuntungannya
-
5 Rekomendasi Model Kaftan Terbaru untuk Lebaran 2026, Anggun dan Elegan
-
Viral Foto Lawas Sarifah Suraidah Nyaleg, Makeup Cetar Istri Gubernur Kaltim Jadi Sorotan
-
Batas Waktu Segera Berakhir, Ini Cara Lapor SPT PPh 21 Desember 2025 di Coretax Anti Gagal
-
5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa yang Bisa Dibeli Pakai Uang THR
-
Rasakan Kebersamaan Keluarga, Dian Sastro Ajak Pemilik Warung Mudik Lewat Program Dimudikin-Kidum
-
5 Rekomendasi Gamis Jodha Akbar Beragam Motif: Bunga sampai Batik
-
Tren Parfum Makin Naik, Wangi Kini Bisa Dimulai dari Merawat Pakaian
-
Kapan Zakat Mal Wajib Dibayarkan? Ini Ketentuannya
-
Tukar Uang Sebaiknya Hari Apa? Ini Jadwal dan Trik Terbaiknya