Suara.com - Pasangan pengantin biasanya menyewa jasa fotografer untuk mengabadikan setiap momen sakral di pernikahan mereka, mulai dari akad nikah hingga selesai acara.
Tapi apa jadinya jika fotografer yang sudah disewa justru dilarang untuk mengambil momen penting itu karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)?
Hal tersebut dialami oleh pasangan pengantin yang sedang viral ini. Video mereka menjadi buah bibir yang cukup hangat di akun Instagram @makassar_iinfo.
Pada cuplikan video yang diunggah oleh akun tersebut pada Jumat (17/7/2021) terlihat dua orang fotografer yang susah payah mengabadikan momen akad nikah sepasang pengantin.
Fotografer itu terpaksa mengambil foto dari ventilasi pintu ruangan akad nikah. Solusi itu terpaksa dilakukan oleh mereka karena dilarang mengambil foto dari dekat karena PPKM.
"Viral Photographer tidak diperbolehkan mengabadikan akad nikah karena PPKM," begitu bunyi caption yang ditulis oleh akun Instagram @makassar_iinfo.
Seketika video tersebut pun menuai atensi dari warganet. Ratusan warganet ramai menyoroti aksi fotografer pernikahan tersebut dalam menjalankan tugas mereka yang terhambat PPKM.
"Wkwk udah terlanjur bayar kah tu?" celetuk seorang warganet.
"Wkwkwkwk....total banget bang," komentar warganet lain.
Baca Juga: 5 Alasan Logis Orangtua Tidak Merestui Hubungan
"Hammak hari bahagia seumur hidup sekali, baru diabadikan kek begini modelnya," lanjut lainnya.
"Tinggal buka pintu saja, baru dia ambil gambar nda usah masuk. Susah tong," ujar yang lain memberi masukan.
"Serasa paparazi lagi nungguin artis Hollywood," kata warganet lain.
Di sisi lain, banyak juga warganet yang sedih melihat banyaknya hal yang harus diubah karena PPKM. Mereka pun berharap agar pandemi Covid-19 segera reda agar semuanya bisa kembali seperti semua.
Sementara itu belum diketahui pasti identitas dan lokasi kejadian fotografer dilarang mengabadikan momen akad nikah ini. Namun aksi mereka masih viral dan videonya sudah ditonton lebih dari 30 ribu kali di Instagram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi