Suara.com - Membantu sesama penting dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang tak berkesudahan. Salah satunya adalah memanfaatkan voucer belanja atau transportasi online.
Untuk itu, Grab mengeluarkan kebijakan yang membuat penggunanya bisa berdonasi tanpa mengeluarkan uang. Caranya yaitu dengan penggunaan voucer kode BERSATU saat menggunakan layanan ojek online, taksi online, belanja di toko, hingga membeli makan.
Setiap satu voucer yang digunakan maka dana Rp 5.000 akan disumbangkan kepada pengemudi ojek online, pekerja lepas dari sektor UMKM dan komunitas, relawan medis, relawan PMI, pengemudi ambulans, petugas pemakaman serta panti asuhan.
Periode menghimpun dana tersebut akan dimulai sejak 23 Juli hingga 31 Agustus 2021 mendatang, sekaligus merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia. Dana yang dihimpun akan disalurkan lewat program BenihBaik.com.
"Banyak orang ingin lebih berperan untuk membantu sesama namun mungkin terhambat keterbatasan. Melihat ini, Grab bersama BenihBaik.com berniat mempermudah siapapun untuk berdonasi tepat sasaran, bahkan tanpa perlu mengeluarkan biaya," terang Ridzki Kramadibrata, President of Grab Indonesia saat konferensi pers, Senin (2/8/2021).
Tidak tanggung-tanggung target dana yang dikeluarkan mencapai Rp11 miliar, dengan menggandeng 23 merek yang bekerjasama dengan aplikasi asal Singapura itu. Sehingga ketentuannya voucer bisa digunakan saat membeli atau menggunakan layanan daftar merek tersebut.
Adapun daftar merek tersebut adalah EMTEK (SCTV, Indosiar, Vidio), OVO, Kopi Kenangan, HokBen, AQUA, Mayora (Roma Malkist, Kopiko, Teh Pucuk Harum), Mangkokku, Lifebuoy, Bakmi GM, Ngikan, Ayam Keprabon, Martabak Pecenongan 78, Solaria, Indomaret, Bukalapak, Accenture, Microsoft, Indosat Ooredoo dan Mustika Ratu (Herbamuno+).
"Saling menolong dalam kesulitan adalah sifat dan karakter mendasar dari bangsa Indonesia yang semakin terlihat dalam satu setengah tahun masa pandemi ini," timpal Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia menanggapi.
Baca Juga: Ketua MPR Hapus Postingan Soal Akidi Tio, Warganet: Pak Bamsoet Juga Kena Prank?
Berita Terkait
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
BRI Buka Program Donasi 3 Masjid Pertama Indonesia di 3 Benua
-
Kekerasan Seksual di Transportasi Online Berulang, Sistem Keamanannya Bermasalah?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah
-
Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah
-
Harga Plastik Naik Drastis, Ini 7 Pengganti Kantong Plastik Cocok untuk Pedagang
-
Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis
-
Link Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar
-
Prediksi El Nino 2026 Bikin Suhu Panas Ekstrem, Lindungi Kulitmu dengan 5 Skincare Andalan Ini!
-
5 Fakta Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry: Catut Nama Nabi dan Imam Syafi'i
-
Room Art Fair 2026: Saat Kamar Hotel Disulap Jadi Instalasi Ruang Pamer Seni Kontemporer
-
Tarif Listrik per kWh Berapa? Ini Rincian Terbaru Resmi dari PLN
-
Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi