5. Teliti Membaca Kontrak Sewa
Rumah yang cocok sudah dipilih, saatnya menandatangani kontrak sewa. Namun, jangan hanya asal meneken tanpa membacanya dengan saksama. Baca kontrak atau perjanjian sewa dengan teliti. Kenali hak dan kewajiban Anda sebagai penyewa untuk menghindari salah paham dan konflik dengan pemilik rumah.
Jangan segan untuk mendiskusikan hal-hal yang dirasa kurang jelas atau kurang cocok dengan keinginan Anda.
Seberapa jauh eksterior dan interior rumah bisa direnovasi, apakah boleh memaku atau melubangi dinding, serta segala tetek bengek soal pembayaran sewa, biaya listrik, air, jumlah deposit yang harus dibayarkan, proses pengembalian, dan lain-lain.
6. Bangun Hubungan Baik dengan Pemilik Rumah
Dengan kontrak yang jelas, Anda berpotensi memiliki hubungan yang baik dengan pemilik rumah dan pertahankan itu selama menyewa rumah. Mulai dari hal-hal sederhana, seperti menjaga silaturahmi, memberi ucapan saat ulang tahun, hari besar, hari keagamaan, dan lain-lain.
Anda juga bisa lebih proaktif untuk mengabarkan bila ada kerusakan yang harus diperbaiki, keinginan untuk merenovasi, menambahkan furnitur, dan lain-lain. Dengan begitu, pemilik rumah akan lebih tenang dan percaya kepada penyewa. Hal ini akan menghindari kesalahpahaman dan konflik sepele yang tidak perlu.
7. Tidak Langsung Menyewa Tahunan
Meski sudah yakin, terkadang ketidakcocokan bisa muncul karena berbagai faktor setelah tinggal dalam periode tertentu di rumah sewa. Jika pemilik rumah memberikan opsi untuk menyewa dalam periode tiga bulan atau enam bulan, mengapa tidak dimanfaatkan.
Dengan begitu, Anda dan keluarga bisa menyesuaikan diri dengan mengetes kecocokan dengan rumah sewa yang baru. Bila cocok, Anda bisa memperpanjang sewa tahunan. Bila tidak, Anda bisa mencari rumah sewa lain dan tidak kehilangan uang sewa dalam jumlah besar.
Sama seperti membeli rumah, menyewa rumah juga tentang kecocokan. Kecocokan itu akan langsung terasa ketika memasuki rumah yang tepat dan hanya Anda yang bisa merasakannya. Maka dari itu, jangan sampai salah pilih dan malah merugikan.
Artikel Terkait:
Baca Juga: Nekat! Pencuri Preteli Seisi Rumah, Kusen hingga Ubin Marmer Ikut Disikat
Saat Renovasi Rumah Sewa, Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan?
7 Tips Nyaman Tinggal di Kontrakan, Serasa di Rumah Sendiri!
Panduan Lengkap Membuat Surat Perjanjian Sewa Rumah
| Published by Dekoruma |
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah