Suara.com - Learning loss adalah istilah yang mengacu pada hilangnya pengetahuan dan keterampilan, baik secara umum atau spesifik, atau terjadinya kemunduran proses akademik karena suatu kondisi tertentu. Learning loss saat ini tengah dihadapi oleh anak-anak usia sekolah, terutama yang kini harus belajar dari rumah akibat kondisi pandemi Covid-19.
Pemerhati dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji, dalam keterangan pers, mengatakan bahwa learning loss bisa disebabkan oleh periode libur panjang pada kalender akademik, peristiwa putus sekolah yang dialami peserta didik karena kemiskinan, hingga ditutupnya sekolah tatap muka sebagai akibat dari pandemi yang mengharuskan siswa melakukan pembelajaran jarak jauh.
Namun, menurut Indra, kondisi learning loss tidak sepenuhnya terjadi karena pembelajaran jarak jauh atau karena tidak adanya pembelajaran tatap muka. Learning loss justru seringkali diakibatkan karena cara mengajar yang hanya dipindahkan dari dalam kelas dan diadopsi sepenuhnya ke pembelajaran online.
Dikutip dari Antara, Indra mengatakan bahwa di situasi ini, guru mendistribusikan informasi dan komunikasi hanya satu arah, yang kemudian menyebabkan siswa cepat merasa bosan dan tidak semangat belajar.
Baca Juga: Resmi! Menteri Nadiem Bubarkan BSNP, Diganti Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan
Lalu, adakah kiat untuk menghindari learning loss pada siswa?
"Pertama, pendidik harus mempunyai growth mindset, yakni pemikiran yang bertumbuh dan berkembang sesuai keberlangsungan zaman. Sebagai contoh, pembelajaran daring yang dilakukan saat pandemi ini justru mempercepat pendidik dan siswa dalam menghadapi era digital yang perkembangannya kian cepat dari waktu ke waktu," kata Indra.
Kedua, pendidik juga perlu memahami Socio-Technical Knowledge Management pada era digital yang terdiri dari Infokultur, Infostrukur dan Infrastuktur.
Infokultur merupakan transfer informasi di era digital, salah satunya yang dikenal dengan istilah blended learning yakni perpaduan antara manusia dengan teknologi.
Infostruktur berkaitan dengan hal-hal identitas lembaga di dunia maya, seperti alamat situs, akun-akun sivitas yang berhubungan dengan nama domain lembaga. Institusi pendidikan harus mempunyai domain khusus misal sch.id atau ac.id untuk penyediaan e-mail guru dan siswa agar proses transfer informasi tidak akan tercampur dengan urusan pribadi.
Baca Juga: Dinas Pendidikan DKI Evaluasi Sekolah yang Belum Lolos Asesmen PTM
Selain domain, lembaga pendidikan juga perlu menyiapkan aplikasi-aplikasi yang dapat digunakan untuk proses pembelajaran.
- 1
- 2
baca juga
-
>
Hak Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan Pandemi Covid-19 di Batam
-
>
Menakar Pendidikan Soft Skills di Bangku Sekolah
-
>
Kemendikbud Siap Beli Produk UMKM Untuk Penuhi Kebutuhan Pendidikan di Indonesia
Komentar
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19 Ungkap Penangan Pandemi di Indonesia Terkendali dengan Baik Pasca Libur Lebaran
-
Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 1, Begini Aturan Lengkapnya
-
Jakarta Terapkan PPKM Level 1, Anies: Masa-masa Kritis Pandemi Telah Kita Lewati
terpopuler
-
Begini Kondisi Anak Ridwan Kamil Terkini, Emmeril Khan Hilang di Sungai Aare Swiss
-
6 Gaya Wulan Guritno Pakai Bikini Sampai Gaun Transparan, Bikin Mata Kaum Adam Melotot
-
Viral Kabar Anak Ridwan Kamil Ditemukan Usai Hanyut di Sungai Aare Swiss
-
Mengenang Sikap Bijak Buya Syafii Usul Ahok Dipenjara 400 Tahun, Ini Momen Kedekatan Keduanya
-
Guru Besar ITB Sarankan Pakai Air Galon Isi Ulang Guna Mengatasi Masalah Sampah Plastik