Suara.com - Pelonggaran pembatasan sosial yang dilakukan dengan tidak hati-hati membuat kasus COVID-19 di Jerman naik lagi.
Penyebabnya, sebuah pesta dansa yang diadakan di kelab malam di kota Muenster, Jerman, Bagian barat.
Dilaporkan sedikitnya 63 orang terbukti positif COVID-19 usai menghadiri pesta tersebut.
Otoritas dikejutkan dengan tingginya infeksi COVID-19 sebab hanya orang-orang yang sudah menerima vaksin atau telah sembuh --keduanya diyakini memiliki imunitas terhadap penyakit itu-- yang diizinkan untuk menghadiri pesta.
Selama pesta berlangsung hampir 380 orang berada di kelab tersebut dan sejauh ini 63 orang di antaranya dinyatakan positif COVID-19, demikian penyiar WDR mengabarkan.
Menurut laporan, banyak di antara mereka yang hanya mengalami gejala ringan.
Sejumlah negara bagian dan kota di Jerman telah melonggarkan pembatasan COVID-19 bulan lalu dan mengizinkan restoran, kafe dan kelab membuka kembali area dalam ruangan mereka. Namun, hanya orang-orang yang menunjukkan bukti vaksinasi atau penyintas COVID-19 yang diperbolehkan masuk.
Aturan masuk yang baru kerap disebut sebagai "aturan 2G", dari bahasa Jerman Geimpfte (sudah vaksin) dan Genesene (sembuh).
Namun para kritikus mengatakan aturan itu membuat penerima vaksin merasa tidak aman, sebab studi baru-baru ini menunjukkan bahwa individu-individu yang telah menerima vaksinasi masih dapat tertular dan menularkan virus ke yang lain.
Baca Juga: Waduh, Mongolia Laporkan Kematian Hewan Pertama Akibat COVID-19
Berita Terkait
-
Jadwal Pertandingan Liga Jerman Pekan Ketiga 2025, Kapan Kevin Diks Main?
-
5 Tahun Tinggal di Kompleks Ferdy Sambo, WNA Jerman Spill Adab Pejabat Indonesia
-
Tendangan Bebas Maut Florian Wirtz: Bukti Liverpool Tak Salah Rogoh Rp2,3 Triliun
-
Jerman Dipermalukan Slovakia, Schweinsteiger Ngamuk: Malu-Maluin Banget!
-
Der Panzer Rontok: Deretan Fakta Miris Kekalahan Telak Jerman dari Slovakia
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Arti Mimpi Beli Mobil Baru Menurut Primbon, Pertanda Kesuksesan Besar?
-
Duduk Perkara Rektor UI Disoraki 'Zionis' di Acara Wisuda, Gegara Undang Tokoh Pro-Israel?
-
Latar Belakang Pendidikan Rektor UI Heri Hermansyah, Ramai Diteriaki 'Zionis' saat Acara Wisuda
-
Harta Menkeu Purbaya Disorot, Salah Satu Isi Garasinya Bikin Heran: Sekelas Menteri Punya Itu?
-
Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025: Ini Syarat, Jadwal, dan Tata Cara Pendaftaran
-
5 Moisturizer Mengandung Beras yang Bikin Kulit Halus dan Cerah, Bye Wajah Kusam!
-
Apa Itu Kuota Haji Khusus yang Disorot karena Ustaz Khalid Basalamah, Beda dengan Furoda?
-
5 Rekomendasi Serum yang Bagus untuk Kulit Kusam Mulai Rp40 Ribuan
-
Lowongan Kerja Kemenkop: Usia Maksimal 60 Tahun, Gaji 7 Jutaan, Cek Syaratnya
-
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1 Apakah Berbeda? Ini Rinciannya