Suara.com - Untuk memudahkan pada traveler, aplikasi PeduliLindugi kini sudah bisa diakses di aplikasi online travel agen (OTA) tiket.com secara resmi pada Selasa, 5 Oktober 2021 lalu.
Seperti diketahui, fitur safe entrance kini jadi aplikasi wajib digunakan untuk memasuki ruang publik.
Fitur ini bisa dibuka laman utama aplikasi tiket.com melalui ikon Safe Entrance via PeduliLindungi. User tiket.com cukup klik ikon tersebut, memasukkan nama dan NIK untuk check in.
Fitur Safe Entrance via PeduliLindungi ini tidak hanya untuk check in belaka, tapi juga digunakan untuk check out saat keluar atau exit dari ruang publik tersebut.
"Layanan fitur ini kami sediakan guna memudahkan dan melengkapi kebutuhan akses perjalanan sehari-hari masyarakat, sehingga aktivitas safe entrance dapat dilakukan melalui aplikasi tiket.com," tutur Gaery Undarsa, Co-Founder & Chief Marketing Officer, tiket.com lewat keterangan yang diterima suara.com, Rabu (6/10/2021).
Fitur safe entrance sendiri wajib digunakan, karena berfungsi memastikan pengunjung ruang publik sudah divaksinasi Covid-19, sekaligus sebagai alat hitung kapasitas maksimal bagi pengelola ruang publik.
Data pada aplikasi tiket.com juga akan otomatis akan sesuai dengan yang ada di PeduliLindungi, dengan 3 kategori warna berikut:
Merah
Warna merah pada barcode PeduliLindungi artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
Kuning
Warna kuning artinya pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.
Baca Juga: Minta Bayaran Rp 1 Juta, Waspada Situs PeduliLindungi Palsu Beredar
Hijau
Warna hijau pada barcode PeduliLindungi merupakan status aman bagi pemiliknya. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
3 Contoh Teks Sambutan pada Malam Tirakatan 17 Agustus untuk Ketua Panitia
-
Drama Begal Boneka Labubu Berakhir Malu: Remaja Jati Agung Dibui Buat Laporan Palsu
-
Detik-detik Warga Tercebur ke Laut Saat Gempa NTT Guncang Pelabuhan Laurentius Say
-
Verifikasi BNPB: Korban Meninggal Gempa Bumi NTT 1 Orang
-
Marco Bezzecchi Sempat Overthinking, Bukti Cedera Tak Hanya Serang Fisik
-
Bursa Mineral Indonesia Mulai 2027, RI Ingin Tentukan Harga Komoditas Strategis Sendiri
-
HUT RI Berdarah di Mojoagung: Gegara Geber Motor, Remaja Jadi Bulan-bulanan Massa
-
Analis: Ancaman Donald Trump Beri Sanksi Ekonomi ke Iran Cuma Bikin Tambah Buruk Keadaan
-
Gempa M7,0 di Laut Flores Ganggu Listrik NTT, PLN Mulai Pulihkan Jaringan
-
Donald Trump Akan Deklarasi Selat Hormuz Jadi Wilayah Amerika Serikat