Suara.com - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) berharap PPKM level 3 di libur Natal dan Tahun Baru 2022 atau Nataru tidak diberlakukan.
Hal ini diungkap Ketua Umum ASITA, Nunung Rusmiati. Ia mengatakan PPKM level 3 akan banyak mempengaruhi sektor pariwisata yang kini mulai pulih, seiring terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Pertama saya berharap PPKM level 3 tidak diberlakukan," ujar Nunung dalam acara diskusi bersama Suara.com, Kamis (25/11/2021).
Meski tidak diberlakukan, Nunung siap jika protokol kesehatan diterapkan seperti dalam aturan PPKM level 3.
Melalui kebijakan ini, menurut Nunung, para anggota ASITA akan bisa mencari solusi karena tidak ada pembatasan mobilitas masyarakat untuk berlibur.
"Untuk improve perlaksaannya seperti di PPKM level 3, itu masih bisa saya jelaskan keanggota saya," timpal Nunung.
Di sisi lain, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian nomor 62 tahun 2021 pemerintah resmi menerbitkan aturan terbaru, yaitu penerapan PPKM Level 3 saat Nataru mendatang.
Aturan ini akan resmi dan mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Salah satu aturan PPKM level 3, disebutkan tentang adanya larangan mudik Nataru.
Baca Juga: Tempat Wisata di Probolinggo Ditutup saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Termasuk Bromo
Selanjutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, pegawai BUMN dan karyawan swasta selama periode libur Nataru dilarang cuti.
"Himbauan kepada pekerja/buruh untuk menunda pengambilan cuti setelah periode libur Nataru," terang Imendagri 62/2021.
Protokol kesehatan di gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah perayaan Natal 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata harus diperketat sesuai dengan aturan PPKM Level 3.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Rincian Biaya Penitipan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
5 Sunscreen Mengandung Panthenol dan Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier
-
Apakah Sepeda Lipat Cocok untuk Perjalanan Jarak Jauh? Ini 5 Rekomendasinya yang Kuat
-
Update Harga Ubi Kayu, Jagung, dan Tebu Terbaru April 2026, sebelum Bioetanol E20 Digenjot
-
Contoh Pidato Hari Pendidikan Nasional 2026 Inspiratif, Singkat, dan Penuh Makna
-
Perbedaan May Day dan Mayday, Mana yang Artinya Hari Buruh?
-
5 Rekomendasi Lipstik Transferproof Tahan Lama untuk Bibir Kering
-
Bedak Apa yang Tidak Luntur saat Keringatan? Ini 7 Produk Tahan Air untuk Makeup
-
Hari Ini Terakhir Lapor SPT, Apa Sanksinya Jika Terlambat?
-
5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata dan Mencerahkan Wajah