Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan aturan protokol kesehatan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili sesuai Surat Edaran Kemenag Nomor 02 Tahun 2022.
"Sudah ada edaran SE Kemenag tentang prokes selama perayaan Imlek, jadi mengikuti hal-hal tersebut di atas saja," ujar Juru Bicara Kemenkes kepada suara.com, Senin (31/1/2022) kemarin.
Salah poin dalam SE itu disebutkan bahwa persembahyangan Chu Xi, yakni malam menyambut tahun baru Imlek 2573 Kongzili, pada 31 Januari 2022, diimbau dilakukan di rumah masing-masing.
"Segenap umat Khonghucu diharapkan bersembahyang di rumah masing-masing, memohon kepada Tian agar bangsa Indonesia segera terbebas dari segala bentuk bencana, selalu solid, rukun dan damai," tulis salah satu poin SE yang ditandatangani Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas per 25 Januari 2022.
Adapun detailnya, saat perayaan tahun baru Imlek 2573 Kongzili, harus dilaksanakan di semua klenteng atau tempat ibadah umat khonghucu, dengan aturan sebagai berikut:
1. Dilaksanakan terbatas paling banyak kapasitas 10 persen atau disesuaikan level PPKM di daerah masing-masing, dari kapasitas klenteng.
2. Akibat penyebaran Covid-19 yang signifikan dan munculnya varian Omicron, maka tidak dianjurkan untuk keluar kota atau mudik.
3. Merayakan tahun baru dengan sederhana dan terbatas, sedapat mungkin keramaian, dan kebiasaan kumpul keluarga dalam jumlah besar.
4. Pelaksanaan ibadah tahun baru Imlek, secara sederhana dan terbatas, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, berkoordinasi dengan satgas Covid-19 di daerah masing-masing.
Baca Juga: Libur Imlek, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria: Saya Harap Tidak Ada yang Bepergian
5. Sebelum menyelenggarakan kegiatan Tahun Baru Imlek di lapangan terbuka atau klenteng, panitia wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau satgas Covid-19 setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
-
Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk
-
Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?
-
5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan
-
Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat
-
12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove
-
Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya
-
Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya
-
Instaperfect Cushion untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Kelebihannya Menurut Review