Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan aturan protokol kesehatan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili sesuai Surat Edaran Kemenag Nomor 02 Tahun 2022.
"Sudah ada edaran SE Kemenag tentang prokes selama perayaan Imlek, jadi mengikuti hal-hal tersebut di atas saja," ujar Juru Bicara Kemenkes kepada suara.com, Senin (31/1/2022) kemarin.
Salah poin dalam SE itu disebutkan bahwa persembahyangan Chu Xi, yakni malam menyambut tahun baru Imlek 2573 Kongzili, pada 31 Januari 2022, diimbau dilakukan di rumah masing-masing.
"Segenap umat Khonghucu diharapkan bersembahyang di rumah masing-masing, memohon kepada Tian agar bangsa Indonesia segera terbebas dari segala bentuk bencana, selalu solid, rukun dan damai," tulis salah satu poin SE yang ditandatangani Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas per 25 Januari 2022.
Adapun detailnya, saat perayaan tahun baru Imlek 2573 Kongzili, harus dilaksanakan di semua klenteng atau tempat ibadah umat khonghucu, dengan aturan sebagai berikut:
1. Dilaksanakan terbatas paling banyak kapasitas 10 persen atau disesuaikan level PPKM di daerah masing-masing, dari kapasitas klenteng.
2. Akibat penyebaran Covid-19 yang signifikan dan munculnya varian Omicron, maka tidak dianjurkan untuk keluar kota atau mudik.
3. Merayakan tahun baru dengan sederhana dan terbatas, sedapat mungkin keramaian, dan kebiasaan kumpul keluarga dalam jumlah besar.
4. Pelaksanaan ibadah tahun baru Imlek, secara sederhana dan terbatas, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, berkoordinasi dengan satgas Covid-19 di daerah masing-masing.
Baca Juga: Libur Imlek, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria: Saya Harap Tidak Ada yang Bepergian
5. Sebelum menyelenggarakan kegiatan Tahun Baru Imlek di lapangan terbuka atau klenteng, panitia wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau satgas Covid-19 setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Specs untuk Pemula, Mulai Rp200 Ribuan
-
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Ini 5 Zodiak Paling Moncer, Ketiban Rezeki Nomplok
-
5 Body Lotion untuk Mencerahkan dan Meratakan Warna Kulit Setelah Mudik
-
Terpopuler: Bank BCA Kapan Buka? Promo Alfamart Paling Murah Sejagat
-
7 Rekomendasi Sunscreen Ringan Hasil Matte, Tidak Bikin Wajah Kelihatan Berminyak
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar