Suara.com - Pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat besar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2020 terdapat lebih dari 60 juta UMKM yang tercatat dan angka tersebut masih bertambah walaupun pandemi masih belum menunjukkan akhir hingga saat ini.
Tingginya angka yang tercatat tersebut tidak sebanding dengan tingkat kesadaran akan pentingnya melengkapi legalitas dalam membuat usaha.
Pentingnya legalitas perusahaan salah satunya terkait dengan perlindungan hukum yang ada. Ketika suatu perusahaan dinyatakan legal, sudah terdapat peraturan perundang-undangan yang melindungi perusahaan tersebut ketika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Memiliki banyak mitra UMKM, Wehelpyou bertanggung jawab untuk memastikan seluruh mitranya memahami akan pentingnya hal tersebut.
Oleh karena itu perusahaan Orkestrator Layanan Digital ini bersama dengan Legalku, sebuah platform penyedia jasa legal secara online yang membantu para pengusaha untuk memulai usaha baik di lingkup mikro, kecil, hingga menengah di wilayah Indonesia mengadakan workshop bagi pelaku para pelaku usaha.
“Ada beberapa hal yang menjadikan legalitas bisnis itu penting untuk dilakukan, antara lain identitas usaha, pengakuan di mata hukum, badan usaha sebagai entitas yang terpisah dari individu, kemudahan dalam fasilitas pembiayaan, kemudahan dalam hal ekspansi lintas negara, dan perlindungan hukum bagi pemilik usaha,” jelas Muhamad Philosophi, CEO Legalku menggelar webinar, belum lama ini.
Dengan memiliki izin usaha, maka kegiatan usaha yang dijalankan tidak disibukkan oleh isu-isu penertiban atau pembongkaran. Manfaat yang diperoleh dari kepemilikan izin usaha tersebut adalah sarana perlindungan hukum.
“Mungkin ada pelaku usaha yang berpikiran bahwa selama ini tidak ada masalah terkait operasional. Namun berbicara mengenai fakta di lapangan, hanya butuh satu extraordinary case atau penyidakan untuk membuat suatu usaha tersebut ditutup. Dengan adanya legalitas hukum, kita dapat menghilangkan resiko tersebut karena usaha kita sudah dilindungi,” tambahnya.
Tidak hanya itu, dengan mengutus dokumen-dokumen hukum tentang kegiatan usaha, secara tidak langsung pengusaha telah melakukan serangkaian promosi.
Setiap usaha pasti menginginkan usaha yang dijalani mengalami kemajuan. Apabila suatu usaha atau bisnis yang dirintis telah mencapai perkembangan yang signifikan, aliran modal dan keuntungan telah mengalir.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, suatu usaha pasti ingin memperluas sasaran konsumen, salah satunya dengan membuka cabang-cabang usaha.
Dengan kondisi seperti itu, tentunya sebuah usaha memerlukan ketersediaan bantuan dana untuk merealisasikan keinginan tersebut dan salah satu solusinya adalah dengan dukungan investor atau pinjaman dana kepada bank.
Namun, tanpa kelengkapan surat izin usaha dan dokumen penting lainnya, tampaknya hal tersebut akan sulit didapatkan.
Bagi mitra UMKM yang telah mendaftarkan usahanya secara legal, Wehelpyou menyediakan layanan peminjaman modal usaha sampai dengan 50 juta rupiah melalui Wehelpyou Grow powered by KoinWorks.
Baca Juga: Fokus pada Segmen UMKM dan Ultra Mikro, BRI Bantu Pemulihan Ekonomi
Dengan demikian Wehelpyou memiliki harapan yang besar terhadap perkembangan bisnis dari mitra UMKM maupun pelaku UMKM secara umum. Bagi UMKM yang ingin melakukan pengajuan pinjaman, dapat dilakukan melalui tautan di sini. Klik di sini.
“Jangan takut untuk punya mindset scaling atau growth dan jangan takut untuk mendaftarkan usaha kalian secara legal, karena banyak sekali manfaat yang didapat ketika suatu bisnis sudah terdaftar secara legal, salah satunya adalah proteksi aset. Dengan mendaftarkan merek kita sendiri, merek tersebut menjadi value dan aset untuk dapat terus dikembangkan,” tutup Muhamad Philoshophi pada webinar tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review