Suara.com - Masyarakat Indonesia sudah bisa melakukan tradisi mudik Lebaran pada perayaan Idulfitri tahun ini. Meski demikian, sejumlah syarat tetap harus dipatuhi karena dunia masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Pemerintah Indonesia pun mengeluarkan aturan resmi terkait perjalanan mudik lebaran dalam Surat Edaran (SE) No. 16 Tahun 2022.
Aturan itu juga mengatur segala Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang berlaku efektif mulai 2 April 2022.
Kementerian Perhubungan memperkirakan aktivitas mudik akan meningkatkan tren mobilitas di setiap daerah. Berdasarkan survei Kemenhub, diperkirakan akan ada 79 juta orang yang melakukan mudik lebaran.
Oleh sebab itu, untuk meminimalisir penularan Covid-19, diperlukan aturan khusus terkait kegiatan mudik lebaran.
"Untuk penyesuaian kebijakannya, dilakukan pada aspek syarat dokumen perjalanan berdasarkan histori vaksinasi, umur, dan kondisi kesehatan," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/4/2022).
Pemerintah telah mencabut syarat wajib tes swab Covid-19 bagi pelaku perjalanan yang sudah disuntik booster vaksin Covid-19.
Sementara, bagi yang baru menerima vaksin dosis kedua tetap harus melampirkan hasil tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1x24 jam atau PCR 3x24 jam.
Khusus yang baru menerima dosis pertama, wajib melampirkan hasil tes PCR dalam kurun 3x24 jam.
Baca Juga: Malam Pertama Salat Tarawih di Masjid Raya Al-Mashun Medan Dipadati Seribuan Jemaah
"Syarat ini untuk memastikan bahwa yang mudik dalam keadaan sehat, sudah divaksin booster. Ini sebagai bentuk mudik aman dan bertanggung jawab," kata Wiku.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat segera mendapatkan suntikan booster dari sekarang. Jangan sampai booster vaksin baru didapat saat mendekati waktu mudik.
Sebab, pembentukan antibodi dalam tubuh juga membutuhkan waktu beberapa minggu.
"Diimbau kepada masyarakat untuk segera memenuhi dosis vaksinasi lengkap maupun booster. Sekurang-kurangnya 2 minggu, khususnya sebelum menjalankan kegiatan sosial berskala besar seperti mudik," pesan Wiku.
Para ahli imunologi telah menjelaskan bahwa proses pembentukan antibodi dari vaksin rata-rata memakan waktu sekitar 1-2 minggu setelah penyuntikan.
Pada prinsipnya, secara patologis kemampuan respon tubuh manusia berbeda-beda dalam membentuk kekebalan, tergantung faktor usia dan kesehatan tubuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
Terkini
-
5 Lulur di Indomaret untuk Mencerahkan Badan, Ampuh Angkat Sel Kulit Mati
-
Siapa yang Pertama Lapor? Begini Awal Mula Terbongkarnya Skandal Jeffrey Epstein
-
5 Bantal Empuk Ala Hotel Versi Low Budget, Bikin Tidur Nyenyak Berkualitas
-
Cara Jeffrey Epstein Masuk ke Lingkaran Kaum Elit Dunia, Berawal dari Guru Matematika
-
Apakah Sepatu Running Bisa untuk Gym? Cek 5 Rekomendasi Sepatu Ngegym Low Budget yang Nyaman
-
Bukan Cuma Jokowi dan Sri Mulyani! Ini Daftar Nama Tokoh RI yang Disebut di Epstein Files
-
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
-
Pulau Pribadi Jeffrey Epstein Ada di Mana? Diduga Jadi 'Saksi Bisu' Skandal Elite Dunia
-
Apa Itu Garpit? 'Rokok Kuli' yang Viral Lagi Karena Nicholas Saputra hingga Ariel Tatum
-
Apa Pekerjaan Jeffrey Epstein? Punya Harta Rp9 Triliun hingga 2 Pulau Pribadi