Suara.com - Masyarakat Indonesia sudah bisa melakukan tradisi mudik Lebaran pada perayaan Idulfitri tahun ini. Meski demikian, sejumlah syarat tetap harus dipatuhi karena dunia masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Pemerintah Indonesia pun mengeluarkan aturan resmi terkait perjalanan mudik lebaran dalam Surat Edaran (SE) No. 16 Tahun 2022.
Aturan itu juga mengatur segala Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang berlaku efektif mulai 2 April 2022.
Kementerian Perhubungan memperkirakan aktivitas mudik akan meningkatkan tren mobilitas di setiap daerah. Berdasarkan survei Kemenhub, diperkirakan akan ada 79 juta orang yang melakukan mudik lebaran.
Oleh sebab itu, untuk meminimalisir penularan Covid-19, diperlukan aturan khusus terkait kegiatan mudik lebaran.
"Untuk penyesuaian kebijakannya, dilakukan pada aspek syarat dokumen perjalanan berdasarkan histori vaksinasi, umur, dan kondisi kesehatan," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/4/2022).
Pemerintah telah mencabut syarat wajib tes swab Covid-19 bagi pelaku perjalanan yang sudah disuntik booster vaksin Covid-19.
Sementara, bagi yang baru menerima vaksin dosis kedua tetap harus melampirkan hasil tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1x24 jam atau PCR 3x24 jam.
Khusus yang baru menerima dosis pertama, wajib melampirkan hasil tes PCR dalam kurun 3x24 jam.
Baca Juga: Malam Pertama Salat Tarawih di Masjid Raya Al-Mashun Medan Dipadati Seribuan Jemaah
"Syarat ini untuk memastikan bahwa yang mudik dalam keadaan sehat, sudah divaksin booster. Ini sebagai bentuk mudik aman dan bertanggung jawab," kata Wiku.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat segera mendapatkan suntikan booster dari sekarang. Jangan sampai booster vaksin baru didapat saat mendekati waktu mudik.
Sebab, pembentukan antibodi dalam tubuh juga membutuhkan waktu beberapa minggu.
"Diimbau kepada masyarakat untuk segera memenuhi dosis vaksinasi lengkap maupun booster. Sekurang-kurangnya 2 minggu, khususnya sebelum menjalankan kegiatan sosial berskala besar seperti mudik," pesan Wiku.
Para ahli imunologi telah menjelaskan bahwa proses pembentukan antibodi dari vaksin rata-rata memakan waktu sekitar 1-2 minggu setelah penyuntikan.
Pada prinsipnya, secara patologis kemampuan respon tubuh manusia berbeda-beda dalam membentuk kekebalan, tergantung faktor usia dan kesehatan tubuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai HP, Sat Set Gak Perlu Ribet!
-
3 Pilihan Maskara Viva Cosmetics Mulai Rp43 Ribu, Bikin Bulu Mata Lentik dan Tahan Lama
-
Apakah Hewan Kurban Boleh Betina? Ini Ketentuannya dalam Islam
-
Gunung Dukono Meletus Berapa Kali? Ini Riwayat Erupsi Gunung Api Aktif di Halmahera
-
8 Karier dan Pekerjaan Terbaik untuk Zodiak Gemini, Sesuai dengan Kepribadiannya
-
11 Kosmetik Populer Ditarik BPOM, Apa Saja Kandungan Bahayanya?
-
Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug
-
5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
-
Mengenal Barong Tagalog, Busana Khas Filipina yang Dipakai Prabowo di KTT ke-48 ASEAN
-
Liburan di Gili Trawangan Bakal Punya Vibes Baru, Resort Glamping Tepi Pantai Ini Buka Juli 2026