Suara.com - Hari ulang tahun adalah momen bahagia bagi kebanyakan orang. Meski begitu, ada juga yang tidak suka merayakan ulang tahun hingga menolak diberi kejutan.
Salah satu contoh adalah pria satu ini. Pria tersebut mendapat kejutan pesta ulang tahun di kantor, tapi malah berakhir dipecat.
Melansir Oddity Central, pria bernama Kevin Berling tersebut ternyata mengidap gangguan panik dan bisa mendapat serangan panik saat dirinya menjadi pusat perhatian.
Karena alasan tersebut, Berling sudah meminta pada atasannya di lab medis Gravity Diagnostics in Covington untuk tidak merayakan ulang tahunnya.
Meski begitu, salah satu manajernya di tempat kerja melupakan hal tersebut. Atasan Berling ini lantas menggelar kejutan pesta ulang tahun di kantor.
Saat mendapati dirinya mendapat kejutan pesta ulang tahun, Berling pun mengalami serangan panik. Pria ini langsung kabur, yang membuatnya berakhir dipecat setelah itu.
Insiden ini sendiri terjadi pada 7 Agustus 2019 silam. Saat itu, Berling mengalami serangan panik dan langsung berlari ke mobilnya.
Hal ini membuat atasan Berling di kantor marah. Berling lantas dituduh merusak kesenangan teman-temannya dalam merayakan ulang tahun.
Tuduhan itu sendiri membuat Berling kembali terkena serangan panik. Pada akhirnya, Berling dipecat dari pekerjaan tersebut.
Baca Juga: Pesan Cinta Bobby Nasution di Ulang Tahun Kahiyang Ayu
"Mereka membuatnya mengalami masa-masa sulit karena reaksinya terhadap pesta ulang tahun tersebut, menuduhnya merusak kesenangan rekan kerja yang lain," ungkap pengacara Berling.
"Berada di pusat perhatian adalah sumber stres yang besar," tambahnya.
Berling sendiri pada akhirnya menuntut kantor tempatnya bekerja karena merasa didiskriminasi.
Tidak hanya itu, Berling mengklaim bahwa ia menderita dan masih terus menderita dari kehilangan pendapatan, kesulitan emosional, dan kecemasan.
Tuntutan Berling sendiri akhirnya dikabulkan oleh pihak pengadilan. Berling akan mendapat kompensasi sebesar USD 450.000 atau Rp6,4 miliar.
Meski begitu, atasan Berling di Gravity Diagnostics juga masih bisa mengajukan banding kepada putusan hakim tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
6 Shio Diprediksi Kaya Raya di 2026, Kuda Api Bawa Banyak Rezeki
-
6 Jam Tangan Murah Anti Air, Tak Kalah dari Smartwatch
-
25 Link Twibbon Natal untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Wajib Coba, Bintang Ayam Goreng Korea yang Sering Diburu Turis Kini Hadir di Jakarta!
-
5 Tempat Wisata Hits di Solo, Bisa Jadi Destinasi Liburan Akhir Tahun
-
Daftar Kereta Api yang Diskon 30 Persen Selama Libur Panjang Nataru 2025/2026, Ingat Kuota Terbatas!
-
7 Spot Menonton Kembang Api di Jogja untuk Rayakan Tahun Baru 2026
-
Daftar Ruas Tol Diskon 20 Persen Selama Libur Panjang Nataru, Cek Tanggalnya!
-
4 Sepatu Wanita Diskon di Sports Station Mulai Rp200 Ribuan, Pas Buat Kado Hari Ibu
-
7 Spot Menonton Kembang Api di Solo, Mudah Akses dan Minim Halangan