Suara.com - Hari ulang tahun adalah momen bahagia bagi kebanyakan orang. Meski begitu, ada juga yang tidak suka merayakan ulang tahun hingga menolak diberi kejutan.
Salah satu contoh adalah pria satu ini. Pria tersebut mendapat kejutan pesta ulang tahun di kantor, tapi malah berakhir dipecat.
Melansir Oddity Central, pria bernama Kevin Berling tersebut ternyata mengidap gangguan panik dan bisa mendapat serangan panik saat dirinya menjadi pusat perhatian.
Karena alasan tersebut, Berling sudah meminta pada atasannya di lab medis Gravity Diagnostics in Covington untuk tidak merayakan ulang tahunnya.
Meski begitu, salah satu manajernya di tempat kerja melupakan hal tersebut. Atasan Berling ini lantas menggelar kejutan pesta ulang tahun di kantor.
Saat mendapati dirinya mendapat kejutan pesta ulang tahun, Berling pun mengalami serangan panik. Pria ini langsung kabur, yang membuatnya berakhir dipecat setelah itu.
Insiden ini sendiri terjadi pada 7 Agustus 2019 silam. Saat itu, Berling mengalami serangan panik dan langsung berlari ke mobilnya.
Hal ini membuat atasan Berling di kantor marah. Berling lantas dituduh merusak kesenangan teman-temannya dalam merayakan ulang tahun.
Tuduhan itu sendiri membuat Berling kembali terkena serangan panik. Pada akhirnya, Berling dipecat dari pekerjaan tersebut.
Baca Juga: Pesan Cinta Bobby Nasution di Ulang Tahun Kahiyang Ayu
"Mereka membuatnya mengalami masa-masa sulit karena reaksinya terhadap pesta ulang tahun tersebut, menuduhnya merusak kesenangan rekan kerja yang lain," ungkap pengacara Berling.
"Berada di pusat perhatian adalah sumber stres yang besar," tambahnya.
Berling sendiri pada akhirnya menuntut kantor tempatnya bekerja karena merasa didiskriminasi.
Tidak hanya itu, Berling mengklaim bahwa ia menderita dan masih terus menderita dari kehilangan pendapatan, kesulitan emosional, dan kecemasan.
Tuntutan Berling sendiri akhirnya dikabulkan oleh pihak pengadilan. Berling akan mendapat kompensasi sebesar USD 450.000 atau Rp6,4 miliar.
Meski begitu, atasan Berling di Gravity Diagnostics juga masih bisa mengajukan banding kepada putusan hakim tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru