Suara.com - Influencer asal Malaysia dilaporkan kena denda hingga senilai ratusan juta Rupiah karena melakukan body shaming kepada seseorang. Perlakuan tak menyenangkan tersebut diproses secara hukum melalui pengadilan sesuai dengan tuntutan yang diajukan korban.
Eira Azeria merupakan seorang influencer asal Malaysia yang gemar membagikan tips gaya hidup melalui media sosial. Tidak terbatas di Instagram, wanita yang sudah menikah ini juga aktif membagikan kehidupannnya di Facebook.
Dilansir dari laman World of Buzz, Eira Azeria sebenarnya sudah terlibat kasus ini sejak Agustus tahun 2020. Semuanya dimulai ketika ia sedang melakukan live di Facebook seperti biasanya.
Saat itu, muncul komentar dari seseorang bernama Surhanizan yang mengkritik tentang konten bikinan Eira.
"Masak live, makan live, promosi produk pelangsing, bisa kurus?" tulis Surhanizan di kolom komentar.
Surhanizan melanjutkan pekerjaannya setelah memberikan komentar tersebut. Namun, ia sama sekali tidak mengira bahwa komentar tersebut kemudian mendapatkan respons yang buruk dan terkesan menghina dari Eira Azeria.
Eria Azeria disebut membalasnya dengan ucapan yang tidak baik. Ia menyebut Surhanizan dengan julukan 'babi kuning' dan itulah yang memulai konflik panas antara keduanya.
Surhanizan mendapatkan kabar dari teman-temannya tentang ucapan Eria Azeria tersebut. Awalnya, ia ingin bersikap biasa saja dan membiarkan masalah meredam dengan sendiri.
Namun, ia merasa tidak terima dengan tindakan Eria yang mengolok-olok anggota keluarganya dan videonya tersebar secara luas di sosial media.
Baca Juga: Viral Wanita di Blitar Bangun Rumah Makan Gratis, Bebas Ambil Sampai Kenyang
Surhanizan melaporkan Eria Azeria ke kepolisian setelah influencer ini menolak untuk menyampaikan minta maaf selama 14 hari. Dua tahun kemudian, Eria Azeria dijatuhi hukuman denda sekitar Rp433 juta karena perbuatan body shaming yang pernah ia lakukan.
Ditambah lagi, sejak tahun 2019, Malaysia menjadikan body shaming sebagai salah satu tindakan kriminal. Mereka yang melakukannya bisa dihukum satu tahun penjara dan denda hingga senilai ratusan juta Rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Panduan Lengkap Larangan saat Nyepi di Bali, Wisatawan Perlu Tahu
-
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
-
7 Ide Bekal Mudik Tahan Lama Anti Basi tanpa Pengawet
-
Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
-
Resep Nastar Wisman Terigu 1 Kg, Kue Lebaran Premium Aroma Lebih Harum
-
Promo Indomaret 14-23 Maret 2026: Popok Bayi, Body Care, dan Camilan Diskon Besar
-
15 Jawaban Lucu untuk Pertanyaan "Kapan Nikah" saat Lebaran, Anti Baper
-
8 Rekomendasi Cushion di Minimarket Terdekat yang Bagus untuk Makeup Lebaran
-
7 Tips Mudik Aman Bawa Hewan Peliharaan, Anti Stres saat Perjalanan
-
Bangga, Brand Modest Fashion Bekasi Sampai ke Hong Kong: Berdayakan Pekerja Lokal!