Suara.com - Influencer asal Malaysia dilaporkan kena denda hingga senilai ratusan juta Rupiah karena melakukan body shaming kepada seseorang. Perlakuan tak menyenangkan tersebut diproses secara hukum melalui pengadilan sesuai dengan tuntutan yang diajukan korban.
Eira Azeria merupakan seorang influencer asal Malaysia yang gemar membagikan tips gaya hidup melalui media sosial. Tidak terbatas di Instagram, wanita yang sudah menikah ini juga aktif membagikan kehidupannnya di Facebook.
Dilansir dari laman World of Buzz, Eira Azeria sebenarnya sudah terlibat kasus ini sejak Agustus tahun 2020. Semuanya dimulai ketika ia sedang melakukan live di Facebook seperti biasanya.
Saat itu, muncul komentar dari seseorang bernama Surhanizan yang mengkritik tentang konten bikinan Eira.
"Masak live, makan live, promosi produk pelangsing, bisa kurus?" tulis Surhanizan di kolom komentar.
Surhanizan melanjutkan pekerjaannya setelah memberikan komentar tersebut. Namun, ia sama sekali tidak mengira bahwa komentar tersebut kemudian mendapatkan respons yang buruk dan terkesan menghina dari Eira Azeria.
Eria Azeria disebut membalasnya dengan ucapan yang tidak baik. Ia menyebut Surhanizan dengan julukan 'babi kuning' dan itulah yang memulai konflik panas antara keduanya.
Surhanizan mendapatkan kabar dari teman-temannya tentang ucapan Eria Azeria tersebut. Awalnya, ia ingin bersikap biasa saja dan membiarkan masalah meredam dengan sendiri.
Namun, ia merasa tidak terima dengan tindakan Eria yang mengolok-olok anggota keluarganya dan videonya tersebar secara luas di sosial media.
Baca Juga: Viral Wanita di Blitar Bangun Rumah Makan Gratis, Bebas Ambil Sampai Kenyang
Surhanizan melaporkan Eria Azeria ke kepolisian setelah influencer ini menolak untuk menyampaikan minta maaf selama 14 hari. Dua tahun kemudian, Eria Azeria dijatuhi hukuman denda sekitar Rp433 juta karena perbuatan body shaming yang pernah ia lakukan.
Ditambah lagi, sejak tahun 2019, Malaysia menjadikan body shaming sebagai salah satu tindakan kriminal. Mereka yang melakukannya bisa dihukum satu tahun penjara dan denda hingga senilai ratusan juta Rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
Dari Ruang Kelas ke Forum Dunia: Cara Pelajar Indonesia Dilatih Jadi Diplomat Muda
-
6 Lip Balm Mengandung SPF Cocok untuk Cuaca Kering dan Berangin
-
4 Rekomendasi Moisturizer Lokal Terbaik untuk Menjaga Kekencangan dan Elastisitas Kulit
-
7 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama, Awet Seharian Mulai Rp20 Ribuan
-
Jenis Lipstik Apa yang Tahan Lama? Intip 6 Pilihan dengan Harga Terjangkau
-
Apa Agama Ranty Maria yang Menikah dengan Rayn Wijaya di Bali? Simak Profil Lengkapnya
-
Kisah Ibu Cholifah: Dari Warung Sederhana, Percaya Diri Bantu Ekonomi Keluarga
-
Waspada Virus Nipah: Penyebab, Gejala, dan Cara Pencegahan yang Penting Diketahui
-
Deretan Merek Skincare Malaysia, Nomor 1 Paling Digemari di Indonesia
-
5 Rekomendasi Bedak untuk Menyamarkan Hiperpigmentasi Usia 45 Tahun ke Atas