Suara.com - Influencer asal Malaysia dilaporkan kena denda hingga senilai ratusan juta Rupiah karena melakukan body shaming kepada seseorang. Perlakuan tak menyenangkan tersebut diproses secara hukum melalui pengadilan sesuai dengan tuntutan yang diajukan korban.
Eira Azeria merupakan seorang influencer asal Malaysia yang gemar membagikan tips gaya hidup melalui media sosial. Tidak terbatas di Instagram, wanita yang sudah menikah ini juga aktif membagikan kehidupannnya di Facebook.
Dilansir dari laman World of Buzz, Eira Azeria sebenarnya sudah terlibat kasus ini sejak Agustus tahun 2020. Semuanya dimulai ketika ia sedang melakukan live di Facebook seperti biasanya.
Saat itu, muncul komentar dari seseorang bernama Surhanizan yang mengkritik tentang konten bikinan Eira.
"Masak live, makan live, promosi produk pelangsing, bisa kurus?" tulis Surhanizan di kolom komentar.
Surhanizan melanjutkan pekerjaannya setelah memberikan komentar tersebut. Namun, ia sama sekali tidak mengira bahwa komentar tersebut kemudian mendapatkan respons yang buruk dan terkesan menghina dari Eira Azeria.
Eria Azeria disebut membalasnya dengan ucapan yang tidak baik. Ia menyebut Surhanizan dengan julukan 'babi kuning' dan itulah yang memulai konflik panas antara keduanya.
Surhanizan mendapatkan kabar dari teman-temannya tentang ucapan Eria Azeria tersebut. Awalnya, ia ingin bersikap biasa saja dan membiarkan masalah meredam dengan sendiri.
Namun, ia merasa tidak terima dengan tindakan Eria yang mengolok-olok anggota keluarganya dan videonya tersebar secara luas di sosial media.
Baca Juga: Viral Wanita di Blitar Bangun Rumah Makan Gratis, Bebas Ambil Sampai Kenyang
Surhanizan melaporkan Eria Azeria ke kepolisian setelah influencer ini menolak untuk menyampaikan minta maaf selama 14 hari. Dua tahun kemudian, Eria Azeria dijatuhi hukuman denda sekitar Rp433 juta karena perbuatan body shaming yang pernah ia lakukan.
Ditambah lagi, sejak tahun 2019, Malaysia menjadikan body shaming sebagai salah satu tindakan kriminal. Mereka yang melakukannya bisa dihukum satu tahun penjara dan denda hingga senilai ratusan juta Rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas